Kebakaran di Bungo

ODGJ di Bungo Jambi yang Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Pernah Masuk RSJ dan Konsumsi Obat Terlarang

ODGJ yang diduga membakar rumah orang tuanya di Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo rupanya sudah pernah dibawa ke panti sos

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/rifani halim
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan kebakaran rumah di Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo Selasa (13/6/2023). Pelaku pembakaran diduga ODGJ. 

TRIBUNJAMBI. COM, MUARABUNGO- Ade Saputra (18) Orang dengan Gangguan Kejiwaan ( ODGJ) yang diduga membakar rumah orang tuanya di Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo rupanya sudah pernah dibawa ke panti sosial dan Rumah Sakit Jiwa ( RSJ) di Kota Jambi.

Lurah Taman Agung Agus Tomo mengatakan, Ade mengalami gangguan jiwa bawaan orang tua, ditambah lagi sejak remaja ia diduga mengkonsumsi obat-obatan terlarang hingga memperparah kondisi kondisi dirinya.

"Sebelumnya dia sudah bolak balik di bawa ke panti sosial di Jambi, terakhir anak ini dibawa ke panti sosial oleh BNN karena pernah mengkonsumsi obat-obatan terlarang," kata Agus Tomo, Rabu (14/6/2023).

Ade dibawa ke rumah sakit jiwa pada bulan Ramadhan lalu, difasilitasi oleh pihak badan narkotika kabupaten (BNK) Bungo. Namun yang bersangkutan melarikan diri dari rumah sakit jiwa ke kabupaten Batanghari dan berhasil ditangkap kembali. Hal itu sudah kesekian kalinya.

"Karena perawatan selama 3 bulan sudah selesai dilakukan dan pihak keluarga tidak ada yang memfasilitasi yang bersangkutan, jadi dia dikembalikan lagi ke Bungo tapi tidak berkoordinasi dengan pihak kelurahan hanya sebatas Dinkes. Diantar begitu aja tanpa tanda terima," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Ungkap Perdagangan Orang Berbasis MiChat, 3 Pria Ditangkap di Kamar Hotel

Baca juga: Pemuda ODGJ di Bungo Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Keluarga Tidak Ingin Diproses Hukum

Sebagai lurah sebenarnya Agus sudah melakukan berbagai cara agar Ade tidak meresahkan warga sekitar, sebelumnya ia juga pernah diborgol di rumah. Namun, karena manusiawi dan tangan dia mengalami bengkak akhirnya dilepaskan.

"Kita sudah kordinasi gimana caranya agar Ade ini lebih lama mendapatkan perawatan dan pembinaan lebih lama di Jambi, hasilnya harus dikirim ke panti sosial," sebutnya.

Lurah menjelaskan, orang tua laki-laki Ade juga mengalami gangguan kejiwaan, namun tidak terlalu parah dan tidak menganggu. Sedangkan orang tua perempuan sudah meninggal dunia.

"Kalau adeknya 2 orang laki-laki semua, adeknya bekerja ditempat yang sama di cucian mobil dan motor. Adeknya tidak sanggup tinggal bersama Ade karena sering diganggu hingga di cekik dan bapaknya bekerja mulung barang-barang ke Muara Buat tapi sering tidur disana di tempat keluarga, jadi Ade ini tinggal seorang diri di rumah," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ungkap Prostitusi Online di Jambi, Ditreskrimum Polda Tangkap Muncikari hingga Admin Aplikasi MiChat

Baca juga: Napoli Masih Cari Pelatih Baru, Eks PSG Ini Favorit Gantikan Luciano Spalletti

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Ungkap Perdagangan Orang Berbasis MiChat, 3 Pria Ditangkap di Kamar Hotel

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved