Berita Viral

Kronologi Penggerebekan Istri Prajurit TNI dan Oknum Polisi di Villa Curup: Berujung Dinonaktifkan! 

Sebuah drama penggerebekan yang menghebohkan publik terjadi di sebuah villa kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Sebuah drama penggerebekan yang menghebohkan publik terjadi di sebuah villa kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).   

TRIBUNJAMBI.COM – Sebuah drama penggerebekan yang menghebohkan publik terjadi di sebuah villa kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).  

Seorang prajurit TNI memergoki istrinya, FAT yang berprofesi sebagai karyawati bank, tengah berduaan dengan oknm polisi, Brigpol JD. 

Oknum polisi itu aktif di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.  

Keduanya ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan sempat mengelak tuduhan perselingkuhan. 

Menurut informasi yang beredar dan video viral di media sosial, suami FAT, yang merupakan anggota TNI, melakukan penggerebekan langsung.  

Kejadian ini sontak menyita perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum dan seorang pegawai bank yang masing-masing sudah berkeluarga. 

Setelah tepergok, Brigpol JD dan FAT langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan awal. 

AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, membenarkan adanya peristiwa ini.  

Baca juga: SKANDAL Villa di Curup Gemparkan Publik! Prajurit TNI Gerebek Istri Tanpa Busana Bareng Oknum Polisi

Baca juga: ANGIN SEGAR untuk Jokowi: 5 Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs Terpojok! 

Baca juga: PENJARA Menanti Roy Suryo Cs di Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi: Penyidikan Dimulai

Namun, ia menjelaskan bahwa penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Lubuklinggau karena Brigpol JD adalah anggota kepolisian di sana.  

"Iya memang ada, tapi proses penanganannya di Lubuklinggau karena dia bertugas di sana. Memang lokus kejadiannya di sini (Rejang Lebong)," ujar AKP Sinar.  

Polres Rejang Lebong hanya membantu pemeriksaan awal. 

Tak berselang lama, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, memberikan konfirmasi tegas.  

"Benar itu anggota kita," kata Adithia pada Jumat (11/7/2025).  

Sebagai respons cepat, Brigpol JD langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan kini tengah menjalani proses internal kepolisian terkait pelanggaran kode etik.  

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya," ungkap Kapolres. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved