Berita Viral

CELAKA Istri Polisi Tipu Uang Arisan Rp 3 M, Luluk Nuril Dulu Berkasus Skandal dengan Siswi Magang

Viral di sosial media istri polisi, Luluk Nuril kembali kasus penipuan arisan bodong hingga Rp 3 miliar.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
CELAKA Istri Polisi Tipu Uang Arisan Rp 3 M, Luluk Nuril Dulu Berkasus Skandal dengan Siswi Magang 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media istri polisi, Luluk Nuril kembali kasus penipuan arisan bodong hingga Rp 3 miliar.

Ya, TikTokers Luluk Nuril ini sebelumnya juga viral usai aksinya membentak siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan di Probolinggo, Jawa Timur.

Buntut kasus itu, Luluk Nuril dipanggil Polres Probolinggo dan harus mendatangi SMKN 1 Probolinggo untuk mengikuti proses mediasi.

Terbaru istri Bripka Mochamad Nuril Huda itu tersandung kasus penipuan berkedok arisan dan investasi ilegal.

Wanita bernama lengkap Luluk Sofial Jannah ini viral usai aibnya dibongkar oleh artis sinetron Delia Yasmine.

Dilansir dari akun Instagram pribadinya, Delia Yasmine membuat grup terbuka bertajuk 'KORBAN LULUK' bagi siapapun yang merasa telah dirugikan oleh Luluk.

Baca juga: PERDEBATAN Rismon Sianipar dan Penyisdik Polisi di Kasus Ijazah Jokowi

Baca juga: KABUR Anak Polisi di Sumut Usai Tabrak Pengendara Pakai Mobil Dinas, Sang Ayah Kini Diperiksa Propam

Baca juga: MENCEKAM Detik-detik Satgas Cartenz Selamatkan Petani dari Serangan OTK di Yahukimo

Responsnya tak terduga, lebih dari 10 orang dari berbagai daerah, termasuk Probolinggo dan Banyuwangi, mengaku mengalami kerugian yang totalnya mencapai lebih dari Rp3,1 miliar.

"Rp3 miliar loh mbak, menyala sekali kamu. Ini belum semua, masih ada miliar berikutnya ditunggu saja rangkuman lengkapnya."

"Ini korban sementara, yang merasa jadi korban, DM aku dan lapor bareng," tulis Delia dalam InstaStory @deliayasm1ne.

Delia bahkan membagikan daftar nama para korban berikut rincian kerugiannya:

RA (Kecamatan Gading, Probolinggo): Rp2.058.500.000 + Rp30 juta, AA (Kraksaan, Probolinggo): Rp400 juta

Teman RA (Kraksaan): Rp350 juta

KL (Kraksaan): Rp8 juta

LA (Kraksaan): Rp8 juta

AD (Kraksaan): Rp18 juta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved