Berita Viral

KELABAKAN Kubu Dr. Tifa Cs Hadapi Kubu Jokowi, Minta Laporan Naik ke Penyidikan: Ada Apa?

Konflik seputar tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi kembali memanas. Sorotan tertuju ke Dokter Tifa, pegiat media sosial.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Konflik seputar tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi kembali memanas.  Kali ini, sorotan tertuju pada Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, pegiat media sosial yang menjadi salah satu terlapor.  

"Lagi pula menggunakan pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan memang niatnya itu tidak baik gitu loh kepada kami semua gitu," imbuhnya.

Perjalanan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Sebelumnya, Dokter Tifa sedianya diperiksa pada Senin (7/7/2025) bersamaan dengan sejumlah terlapor lainnya, namun ia meminta penjadwalan ulang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa Dokter Tifa tidak hadir dengan alasan ada agenda lain yang sudah terjadwal. 

Baca juga: Isi Putusan Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Hakim PN Solo Gugurkan Gugatan

Baca juga: ADA Oknum Polisi Datangi Keluarga Brigadir Nurhadi Pasca Kompol Yogi dan Ipda Haris Dipecat: Ditekan

"Dan terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti hari Jumat tanggal 11 Juli 2025," ujar Ade Ary.

Pemeriksaan Dokter Tifa ini terkait laporan objek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong. Kasus ini bermula ketika Roy Suryo Cs dilaporkan oleh sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.

Laporan pertama datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). 

Selain Roy Suryo, pihak lain yang dilaporkan adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan tentu saja Dokter Tifauzia Tyassuma. 
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Selang beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu membentuk tim bernama Advocate Public Defender dan juga membuat laporan polisi terkait polemik ijazah Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025). 

Akhirnya, semua laporan dari berbagai Polres ini ditarik ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 30 April 2025.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved