Berita Viral

KEANEHAN Kematian Brigadir Nurhadi: Polisi Seolah Ulur Waktu Tetapkan Tersangka, Ada Relasi Kuasa?

Kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjadi pada 16 April 2025, masih menyimpan kejanggalan. 

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjadi pada 16 April 2025, masih menyimpan kejanggalan.  

Ia menambahkan, jika ada permasalahan antara bawahan dan atasan, relasi kuasa atasan terhadap bawahan sangatlah kental dalam kasus seperti ini. Adanya unsur narkoba dalam kasus ini memunculkan beragam asumsi publik.

"Apakah ini adalah dalam upaya menutupi jaringan narkoba yang lebih luas atau hanya sekedar kecemburuan saja. Karena informasi yang tersampaikan di luar kan ini karena korban meninggal melakukan tindakan merayu salah satu tersangka," jelas Bambang.

Mengingat kompleksitas kasus ini, Bambang menegaskan pentingnya kepolisian memberikan penjelasan mendetail mengenai peran masing-masing tersangka. 

Baca juga: Gencatan Senjata Terancam Gagal, Israel Kukuh Pertahankan Militer di Gaza

"Apakah ketiga-tiganya melakukan pengeroyokan misalnya, melakukan tindakan kekerasan bersama-sama, atau seperti apa, itu yang sebenarnya harus dijelaskan," pungkasnya.

Kematian Brigadir Nurhadi 

Anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada 16 April 2025 lalu. 

Dia diduga menjadi korban penganiayaan yang berakhir dengan kematian, yang dilakukan dua mantan atasannya, YG dan HC. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, peristiwa berawal dari pesta yang diikuti korban bersama dua mantan atasannya (YG dan HC), perempuan berinisial M, dan saksi lain berinisial P. 

"Mereka menyewa vila untuk berpesta. Di sana, korban sempat diberikan sesuatu yang tidak legal sebelum meninggal," kata Syarif dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025), dilansir Kompas.com. 

Dia melanjutkan, peristiwa tragis terjadi antara pukul 20.00-21.00 Wita.

Berdasarkan rekaman CCTV di pintu masuk vila, tidak ada orang yang keluar-masuk selama rentang waktu tersebut, mengindikasikan pelaku berada dalam vila bersama korban.

"Yang ada hanya almarhum dan dua tersangka. Tidak ada CCTV di dalam vila, hanya di pintu masuk. Rekaman tidak hilang," ungkap Syarif.

Kemudian, salah satu tersangka menginformasikan Nurhadi ditemukan di dasar kolam renang privat sekitar pukul 21.00 Wita.

Setelah itu, YG mengangkat tubuh korban ke pinggir kolam dan menghubungi HC yang kemudian minta bantuan pihak hotel.

Pihak hotel kemudian menghubungi klinik Warna Medica Gili Trawangan pukul 21.20 Wita.

Tim medis tiba 4 menit kemudian dan melakukan sejumlah tindakan medis, tetapi sayang nyawa korban tak tertolong. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved