Cegah Kriminalisasi Terhadap Misri, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB Jadi Pendamping
Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menjadi pendamping Misri dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi yang menderanya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB memberi bantuan hukum kepada Misri, satu dari tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Langkah hukum itu sebagai bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil, khususnya perempuan dari kelompok rentan.
Pendampingan diberikan setelah Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menerima surat kuasa khusus dari Misri pada 27 Juni 2025.
“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Yan.
"Ada potensi peradilan sesat terhadap saudari M, seorang perempuan yang tidak memiliki relasi kekuasaan maupun posisi strategis dalam perkara ini,” imbuhnya.
Yan juga menilai Misri sangat rentan mengalami diskriminasi dan menjadi korban stigma.
Yan menuturkan Misri ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025.
Sejak awal pemeriksaan, kondisi Misri sudah sangat rentan.
"Kondisi kesehatan yang menurun dan insiden di luar nalar dialami M," kata Yan.
Baca juga: Polisi Dihabisi Polisi saat Pesta di Villa, Celah Waktu Satu Jam tanpa CCTV dan Saksi
Misri didatangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebelum diperiksa sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda NTB.
Misri tiba di Bandara Lombok pada Sabtu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat itu, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menunggu di parkiran VIP.
Namun, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB didahului oleh Tim Subdit III Ditreskrimum Polda NTB yang juga sudah menunggu di ruang bagasi bandara.
Tapi akhirnya Misri tetap meninggalkan bandara bersama mobil tim aliansi, didampingi dua anggota polisi, termasuk seorang Polwan.
Setibanya di ruang Subdit III Ditreskrimum Polda NTB, Misri langsung menjalani pemeriksaan.
Selama proses ini, Misri didampingi oleh pengacara publik.
Namun, pemeriksaan menemui kendala serius.
Kondisi kesehatan Misri dilaporkan tidak stabil, baik secara fisik maupun psikis.
"Kelelahan akibat perjalanan jauh dan tekanan mental yang luar biasa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025, membuat M mengalami stres berat. M tidak menyangka kunjungan pertamanya ke Lombok akan berakhir tragis seperti ini," ujar Yan Mangandar.
Saat itulah Misri mengalami seperti kesurupan, sehingga pemeriksaan sempat ditunda.
Pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025, Misri menjalani pemeriksaan oleh psikolog dari Universitas Mataram, didampingi oleh UPTD PPA NTB.
Proses ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Misri.
Pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, penyidik memberitahu Misri bahwa akan dilakukan penangkapan dan penahanan.
Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/93/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tertanggal 1 Juli 2025, yang berlaku dari 1 Juli hingga 2 Juli 2025.
Sementara itu, penahanan di Rutan Polda NTB berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tertanggal 1 Juli 2025, yang berlaku hingga 19 Juli 2025.
Kedua surat perintah ini ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimum Polda NTB.
"Sebelum dimasukkan ke tahanan, M menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Mataram," katanya.
Pada Kamis, 3 Juli 2025, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB, yang bertindak sebagai Tim Penasihat Hukum Tersangka Misri, mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Direktur Ditreskrimum Polda NTB.
Surat tersebut dilengkapi dengan surat pernyataan penjamin dari aliansi.
Sosok Berprestasi
Deretan prestasi Mistri Puspita Sari, model asal Jambi yang jadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi, polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Misri, ada dua polisi yang juga menjadi tersangka, yakni Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Misri merupakan tulang punggung keluarga yang harus menghidupi ibu dan adik-adiknya.

Misri bukan berasal dari keluarga kaya raya.
Dia hanya gadis yang berasal dari keluarga sederhana yang harus bekerja keras untuk kehidupan yang lebih baik.
Model asal Jambi ini dulu kerap mengikuti sejumlah kegiatan di Jambi terutama fashion show.
Pada 2020, Misri menjadi finalis Duta Inklusi Keuangan 2020 OJK Provisi Jambi.
Misri pernah terlibat dalam pembuatan film pendek yang diproduksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi pada tahun 2019.
Saat itu, Misri memerankan sosok jurnalis perempuan yang meliput Sungai Batanghari.
Beberapa prestasi Misri lainnya adalah Putri Mia Provinsi 2018, Miss Teen Top Model Jambi 2019, dan Juara 1 Indonesian Face Model Jakarta.
Misri juga pernah mengisi podcast di Tribun Jambi.
Baca juga: Viral Mendalo-Simpang Rimbo Jambi Macet Parah Gara-gara Pohon Tumbang
Dua Mantan Atasan Ditahan
Polda NTB menahan dua mantan atasan Brigadir Nurhadi per Senin (7/7/2025) seusai dipecat sebagai anggota Polri.
Kepala Subdit III Bidang Jatanras Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra telah ditahan di Gedung Tahti Polda NTB.
"Kami tahan di Tahti Polda NTB untuk 20 hari pertama," ungkap AKBP Catur di Mataram, Senin, dilansir Kompas.tv.
Dia menyatakan kedua tersangka ditahan setelah melalui pemeriksaan dan prosedur tes kesehatan.
Ia juga menyebut mereka ditahan dalam ruangan terpisah.
"Jadi, yang bersangkutan kami tahan setelah pemeriksaan selesai, dan melalui prosedur tes kesehatan. Mereka berdua dalam kondisi sehat," jelasnya. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Mendalo-Simpang Rimbo Jambi Macet Parah Gara-gara Pohon Tumbang
Baca juga: Kronologi Baku Tembak Polisi vs Hairul di Batang Hari Jambi, Pelaku Bunuh Istri Setahun Lalu
Baca juga: Viral Kernet Bus Diturunkan Sopir di Jalan Gara-gara Debat Ijazah Jokowi, Ngotot Beda Versi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.