Cegah Kriminalisasi Terhadap Misri, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB Jadi Pendamping

Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menjadi pendamping Misri dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi yang menderanya.

|
Editor: Suci Rahayu PK
ist
Misri, satu dari tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi. Dua tersangka lainnya adalah Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB memberi bantuan hukum kepada Misri, satu dari tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

Langkah hukum itu sebagai bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil, khususnya perempuan dari kelompok rentan.

Pendampingan diberikan setelah Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menerima surat kuasa khusus dari Misri pada 27 Juni 2025.

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Yan.

"Ada potensi peradilan sesat terhadap saudari M, seorang perempuan yang tidak memiliki relasi kekuasaan maupun posisi strategis dalam perkara ini,” imbuhnya.

Yan juga menilai Misri sangat rentan mengalami diskriminasi dan menjadi korban stigma.

Yan menuturkan Misri ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025. 

Sejak awal pemeriksaan, kondisi Misri sudah sangat rentan. 

"Kondisi kesehatan yang menurun dan insiden di luar nalar dialami M," kata Yan.

Baca juga: Polisi Dihabisi Polisi saat Pesta di Villa, Celah Waktu Satu Jam tanpa CCTV dan Saksi

Misri didatangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebelum diperiksa sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda NTB.

Misri tiba di Bandara Lombok pada Sabtu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Saat itu, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menunggu di parkiran VIP.

Namun, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB didahului oleh Tim Subdit III Ditreskrimum Polda NTB yang juga sudah menunggu di ruang bagasi bandara. 

Tapi akhirnya Misri tetap meninggalkan bandara bersama mobil tim aliansi, didampingi dua anggota polisi, termasuk seorang Polwan.

Setibanya di ruang Subdit III Ditreskrimum Polda NTB, Misri langsung menjalani pemeriksaan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved