Cegah Kriminalisasi Terhadap Misri, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB Jadi Pendamping

Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menjadi pendamping Misri dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi yang menderanya.

|
Editor: Suci Rahayu PK
ist
Misri, satu dari tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi. Dua tersangka lainnya adalah Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra. 

Selama proses ini, Misri didampingi oleh pengacara publik.

Namun, pemeriksaan menemui kendala serius.

Kondisi kesehatan Misri dilaporkan tidak stabil, baik secara fisik maupun psikis. 

"Kelelahan akibat perjalanan jauh dan tekanan mental yang luar biasa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025, membuat M mengalami stres berat. M tidak menyangka kunjungan pertamanya ke Lombok akan berakhir tragis seperti ini," ujar Yan Mangandar.

Saat itulah Misri mengalami seperti kesurupan, sehingga pemeriksaan sempat ditunda. 

Pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025, Misri menjalani pemeriksaan oleh psikolog dari Universitas Mataram, didampingi oleh UPTD PPA NTB.

Proses ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Misri.

Pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, penyidik memberitahu Misri bahwa akan dilakukan penangkapan dan penahanan. 

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/93/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tertanggal 1 Juli 2025, yang berlaku dari 1 Juli hingga 2 Juli 2025. 

Sementara itu, penahanan di Rutan Polda NTB berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tertanggal 1 Juli 2025, yang berlaku hingga 19 Juli 2025. 

Kedua surat perintah ini ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimum Polda NTB.

"Sebelum dimasukkan ke tahanan, M menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Mataram," katanya. 

Pada Kamis, 3 Juli 2025, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB, yang bertindak sebagai Tim Penasihat Hukum Tersangka Misri, mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Direktur Ditreskrimum Polda NTB. 

Surat tersebut dilengkapi dengan surat pernyataan penjamin dari aliansi.

Sosok Berprestasi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved