Sosok Surya Darmadi, Pengusaha Sawit yang Emosi Karena Perusahaannya di Singapura Disita Kejagung

Sosok Surya Darmadi yang perusahaannya di Singapura akan disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) 

Dilansir dari Kompas.com, (2/8/2022), Surya Darmadi dikenal sebagai seorang Taipan yang berfokus pada usaha kelapa sawit

Baca juga: Kisah Harvey Moeis: Dari Pernikahan di Disneyland, Berakhir 20 Tahun di Penjara

Pria kelahiran Medan, 4 Maret 1953 itu merupakan pendiri PT Duta Palma Group, sebuah perusahaan besar di sektor kelapa sawit yang dikenal dengan nama Darmex Agro Group. 

Pada 1987, Surya memulai usahanya dengan mendirikan Darmex Agro di Jakarta. 

Melalui anak perusahaannya, PT Duta Palma Nusantara, bisnis sawitnya berkembang pesat dan menjadikannya sebagai salah satu pemain utama dalam budidaya, produksi, dan ekspor kelapa sawit nasional.

Duta Palma Group kini mengoperasikan delapan pabrik kelapa sawit yang tersebar di wilayah Riau, Jambi, dan Kalimantan. 

Dengan total produksi CPO sekitar 36.000 metrik ton per bulan, perusahaan ini menjadi salah satu produsen terbesar di Indonesia. 

Keberhasilan bisnis ini membawa Surya Darmadi ke dalam jajaran orang terkaya di Indonesia. 

Pada 2018, ia tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia dengan kekayaan diperkirakan mencapai 45 miliar dolar AS menurut majalah Forbes.

Baca juga: BOCAH SD Digugat Kakek-Nenek Gegara Warisan Ayah, Zaki Jadi Murung: Terpukul Denda Rp1 Miliar

Kasus Hukum

Pengusaha itu juga terjerat dalam sejumlah kasus hukum besar. 

Sejak 2014, Surya terlibat dalam dugaan korupsi terkait dengan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau. 

Kasus ini turut menyeret Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

Ia bahkan sempat diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pada 2019, Surya Darmadi ditetapkan sebagai buronan oleh KPK setelah ia diduga melarikan diri ke Singapura untuk menghindari proses hukum. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved