BSU Pekerja

SOLUSI Bagi Penerima BSU yang Belum Cair! Cukup Bawa KTP dan QR Code ke Kantor Pos Terima Rp600 Ribu

Berikut solusi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang hingga saat ini belum diterima penerima.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews) 

- Siapkan eKTP, lalu klik “Ambil Foto Sekarang”. Pastikan hasil foto KTP jelas dan terbaca sistem.

- Ulangi foto jika buram atau gagal terbaca.

- Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik “Lanjutkan”.

-Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil di aplikasi Pospay.

Baca juga: Debit Sungai Batanghari Turun, Belasan Ribu Pelanggan PDAM Kota Jambi Terdampak Pasokan Air

- Jika NIK/data tidak sesuai, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

3. Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

- Datang ke kantor pos terdekat

- Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay ke petugas pos.

- Alternatif jika tidak punya HP: juru bayar akan verifikasi NIK lewat aplikasi Danom Satuan milik PT Pos Indonesia.

- QR Code dipindai petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

- Verifikasi identitas: petugas akan cek dan foto eKTP asli milik penerima.

- Foto penerima juga akan diambil sebagai dokumentasi.

- Tanda tangan kuitansi langsung di hadapan petugas.

- BSU cair tunai Rp600.000 setelah semua proses selesai

Baca juga: Dari Rompi hingga Jaminan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Juru Parkir

Baca juga: TEGAS Roy Suryo Usai Hadiri Gelar Perkara Ijazah Jokowi di Bareskrim: Judul Analisisnya 99 Palsu

Baca juga: Sosok Warda Asifa, Atlet Pentaque dari Universitas Jambi yang Punya Segudang Prestasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved