Pesiden AS Donald Trump Beri Tarif Impor 32 Persen, Apa Dampaknya ke Industri Indonesia?

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, apa imbasnya ke Indonesia?

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengakhiri sebagain besar sanksi ekonomi terhadap Suriah. 

 Demikian juga dengan industri padat karya lainnya seperti alas kaki dan karet yang selama ini kontribusinya ke pasar AS volumenya cukup besar.

 "Ini tentu menjadi sesuatu hal yang perlu diantisipasi mengingat industri TPT juga sudah tertekan di dalam negeri. Artinya, pangsa pasar mereka berkurang baik dari sisi domestik maupun global, karena adanya tarif ini," tuturnya. 

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: SELESAI Hotman Paris Emosi, Pendeta yang Lecehkan 4 Anak Sopirnya di Blitar Baru Jadi Tersangka

Baca juga: Jajaran Direksi Subholding dan Anak Usaha Pertamina - Pertamina Patra Niaga, Pertamina Gas, PHE, PIS

Baca juga: KOLONEL Inf Candra Kurniawan Bantah KKB Papua Rumah Bupati Puncak-Kantor Distrik Jadi Pos Militer

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved