Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Potensi Penerimaan Negara Banyak Hilang di Bea Cukai

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus.

Editor: asto s
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENERIMAAN NEGARA - Wakil Kepala Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara, Novel Baswedan (kiri) saat wawancara esklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Kamis (3/7/2025). Ia menyoroti penerimaan negara di sektor sumber daya alam, memang banyak sekali potensi yang tidak optimal. Baik itu di sektor ekspor maupun pajak. 

Tapi terlepas dari itu, bisa jadi masalahnya itu bukan hanya regulasinya yang kurang baik, kurang optimal. Bukan hanya terkait dengan sistem atau tata kelolanya yang kurang baik. Tapi bisa jadi ada niat jahat, ada kejahatan di sana. Nah, ketika itu terjadi adalah kejahatan, ada orang yang punya niat jahat mendapatkan keuntungan dengan cara menghindarkan kewajiban untuk penerimaan negara, maka itu kejahatan.

Jadi sebetulnya sektornya memang ada kaitan, pasti ada kaitan. Tentunya kaitannya adalah kalau pajak ya Ditjen Pajak. Tapi kalau terkait ekspor adalah Ditjen Bea Cukai. Kalau terkait dengan PNBP, kemungkinan besar adalah terkait dengan Kementerian ESDM dan yang memonitor atau mengawasi itulah Itjen Kementerian Keuangan. Nah, bidang-bidang itu tentunya kami koordinasi.

Tapi memang sementara ini kami belum masuk ke Ditjen Bea Cukai, karena Dirjennya baru. Saya juga belum sempat berbincang dengan beliau. Sementara dengan Dirjen Pajak, dengan Itjen Kementerian Keuangan, dengan Kementerian ESDM, kami sudah mulai menyusun langkah-langkah untuk melakukan upaya terkait mendorong penerimaan negara yang lebih baik.

(T): Apakah Satgasus pernah mengkaji atau meneliti dugaan fraud terkait ekspor batu bara. Isunya PNBP ditentukan berapa kalori yang diekspor namun pada kenyataannya ketika diekspor, kalorinya akan diubah menjadi kecil.

(J): Yang melakukan kajian itu sudah banyak sebenarnya. KPK saya kira sudah pernah. PPATK pernah juga membuat analisis-analisis terkait dugaan-dugaan, tapi dari perspektif aliran dana. Dan tentunya Itjen Kementerian keuangan juga sudah punya beberapa kajian soal itu. Sehingga kami bisa berkolaborasi dan bekerjasama dengan beberapa kementerian untuk mendorong praktik-praktik itu bisa dieliminasi, bisa dihilangkan lebih baik lagi, dan juga ditindak hal-hal yang masih terjadi ataupun yang telah terjadi.

(T): Menurut Anda, terkait dengan menentukan, 'oh ini derajat kalorinya sekian, untuk royaltinya sekian'. Itu sebenarnya Bea Cukai atau siapa.

(J): Itu yang melakukan surveyor. Memang seringkali ada permainan di sana. Dan saya kira kita juga beberapa diskusi dari Kementerian ESDM dari bidang-bidang terkait, kita berharap nanti pelan-pelan bisa mendorong masuk ke sana untuk mencegah dengan cara perbaikan praktik tata kelola atau bikin regulasi yang lebih baik.

Tapi praktik-praktik yang telah terjadi mesti harus dikejar, karena itu kejahatan yang tidak boleh kemudian dimaklumi, Itu kejahatan serius, pastinya.

(T): Apakah ada pengkajian terkait dugaan fraud soal permainan pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sehingga menimbulkan kerugian negara yang besar?

(J): Emang itu kebangetan. Bukan hanya dia main dari sisi harga, tapi merusak mesin-mesin PLTU itu. Belum lagi masalah dampak pencemarannya akan lebih berat. Jadi saya tentunya mendengar, walaupun nggak tahu detilnya, setahu saya sudah ada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pemerintah aparat penegak hukum. Sepertinya Kortas, ya.

Tentunya kita berharap prosesnya dilakukan dengan komprehensif sehingga aktor intelektualnya pun sudah dapat dan kerugian negara, dampak dari kejahatan itu bisa dipulihkan. Ini yang menurut saya bagus dan tentunya karena itu sedang proses penyelidikan, kita nggak masuk di situ dulu.

(T): Kembali ke fungsi Satgassus, apa fokus pekerjaan yang saat ini ditangani?

(J): Ketika awal-awal kami fokus ke bidang energi dan pangan. Walaupun kemudian ada permintaan dari Kementerian Sosial untuk bantuan sosial, kami masuk juga. Dan ada beberapa kementerian dan lembaga terkait yang kami masuk. 

Terkait energi, kami, contohnya, masalah tambang, jaminan reklamasi. Jaminan reklamasi ini kan tata kelolaannya sengkarut lah. Bahkan kalau ditanya siapa yang punya catatan soal jaminan reklamasi, ini juga nggak jelas. Apalagi ada upaya pihak-pihak tertentu mengambil dari uang yang seharusnya menjadi jaminan reklamasi, itu seharusnya dipakai untuk menutup lubang-lubang tambang yang tidak ditutup oleh orang-orang yang seharusnya, atau pemilik-pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang seharusnya menutup.

Ada beberapa lagi yang lain yang dilakukan, dan tentunya polanya itu kami lebih banyak mencoba mendeteksi permasalahan, berbicara dengan kementerian terkait, lalu kita ajak mereka kolaborasi dan bekerja sama melakukan langkah-langkah. Biasanya langkah-langkah ini tidak hanya berkaitan dengan satu kementerian saja, karena masih ada kaitan dan perlu kerjasama dengan banyak pihak. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved