Berita Nasional
Isu Pemakzulan Gibran Menguat, Pengamat Sebut DPR Tunggu Momentum
Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka semakin santer diperbincangkan publik.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka semakin santer diperbincangkan publik.
Namun hingga kini, surat tuntutan pemakzulan yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI belum juga dibacakan di DPR RI, memunculkan berbagai spekulasi mengenai dinamika politik di baliknya.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, lambatnya pembacaan surat pemakzulan bukan karena tidak ada perhatian, melainkan karena DPR sedang menunggu momentum politik yang tepat.
Hal ini ia sampaikan dalam tayangan “Satgas Kelitik” yang ditayangkan melalui kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (3/7/2025).
“Saya ingin membahas kenapa tidak dibacakan surat Mas Gibran itu di DPR. DPR itu kan lembaga politik, semua anggotanya adalah orang politik,” ujar Hensa, sapaan akrabnya.
Menurut dia, setiap langkah politik di parlemen sangat dipengaruhi oleh dua hal utama: kepentingan dan kekuasaan.
Hensa mengindikasikan bahwa para anggota dewan tengah mempertimbangkan situasi politik nasional, termasuk posisi Gibran di pemerintahan Prabowo, sebelum mengambil keputusan strategis seperti membacakan surat pemakzulan.
“Mungkin mereka menunggu momentum yang tepat, bisa jadi untuk dijadikan alat tawar-menawar supaya wapres ini mengikuti Pak Prabowo,” katanya.
Lebih lanjut, Hensa tak menutup kemungkinan bahwa surat pemakzulan akan benar-benar digunakan sebagai langkah hukum di masa depan.
“Kalau momennya sudah dapat, bisa saja pemakzulan itu betul-betul dijalankan. Tinggal tunggu timing-nya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pihaknya belum menerima secara resmi surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan Gibran.
Ia menjelaskan, masa sidang DPR baru dibuka kembali pada Selasa (24/6/2025) setelah masa reses, dan banyak surat yang masih menumpuk di Sekretariat Jenderal DPR.
"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," ujar Puan saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menambahkan bahwa surat pemakzulan tersebut kemungkinan sudah berada di Setjen DPR, namun belum sampai ke pimpinan.
"Kalau sudah diterima tentu saja akan dibaca dan diproses sesuai mekanisme," tegas mantan Menko PMK tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.