Berita Populer Hari Ini

7 Berita Terpopuler Jambi Hari Ini, Anggota Ormas Bunuh Aipda Hendra Bakal Disidang

Ada kasus pembunuhan Aipda Hendra di Jambi oleh anggota ormas, kecelakaan di Simpang BI Kota Jambi jingga jaksa ngotot banding di kasus ASN Pemprov

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PEMBUNUHAN AIPDA HENDRA- Polda Jambi olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Aipda Hendra M Utama, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya. 

 

DISEGEL - Spanduk penyegelan Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Kabupaten Tebo, yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, dipasang. Yayasan itu secara resmi dibekukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo, Jumat (4/7/2025).

Pembekuan yayasan tersebut dihadiri camat, Densus 88 Anti Teror, Danramil Rimbo Bujang, Kapolsek Rimbo Bujang serta unsur terkait, Jumat (4/7/2025).

Pembekuan dilakukan dengan cara memasang spanduk di Sekretariat Yayasan Amal Jariyah Indonesia, di Jalan Pahlawan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. 
DISEGEL - Spanduk penyegelan Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Kabupaten Tebo, yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, dipasang. Yayasan itu secara resmi dibekukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo, Jumat (4/7/2025). Pembekuan yayasan tersebut dihadiri camat, Densus 88 Anti Teror, Danramil Rimbo Bujang, Kapolsek Rimbo Bujang serta unsur terkait, Jumat (4/7/2025). Pembekuan dilakukan dengan cara memasang spanduk di Sekretariat Yayasan Amal Jariyah Indonesia, di Jalan Pahlawan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. (Tribun Jambi/Sopianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Kabupaten Tebo, yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, secara resmi dibekukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.

Pembekuan yayasan tersebut dihadiri camat, Densus 88 Anti Teror, Danramil Rimbo Bujang, Kapolsek Rimbo Bujang serta unsur terkait, Jumat (4/7/2025).

Pembekuan dilakukan dengan cara memasang spanduk di Sekretariat Yayasan Amal Jariyah Indonesia, di Jalan Pahlawan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. 

Pembekuan yayasan dilakukan karena yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang serta tidak memiliki izin operasional.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiarto, mengatakan pembekuan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Tebo terkait keberadaan Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang beroperasi di Kecamatan Rimbo Bujang. 


Baca Selengkapnya

Kronologi Dugaan Pungli di SMAN 5 Kota Jambi, Kepala Sekolah Akhirnya Paparkan Awal hingga Akhir

 

Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim menjelaskan kronologi dugaan pungutan liar di sekolah tersebut, Jumat (4/7/2025).
Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim menjelaskan kronologi dugaan pungutan liar di sekolah tersebut, Jumat (4/7/2025).(Tribun Jambi/Khusnul Khotimah)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berembus kabar dugaan pungli di SMAN 5 Kota jambi.

Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim menjelaskan kronologi dugaan pungutan liar di sekolah tersebut, Jumat (4/7/2025). 

Dia mengatakan, hal itu bermula saat pihak Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) ada rencana mengadakan kegiatan 17 Agustusan. 

“Mereka menghadap saya, mengajukan proposal kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler,” kata Salim saat ditemui Tribunjambi.com di ruangannya. 

Karena keterbatasan biaya, pihak sekolah bingung mencari sumber dana untuk kegiatan tersebut. 


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved