Berita Populer Hari Ini

5 Berita Kriminalitas Jambi Terpopuler Hari Ini, Lima Lelaki Plontos di Mapolda Jambi

Selain berita populer, ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribunjambi/Rifani
ILUSTRASI Berita Kriminalitas Jambi Terpopuler Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini lima berita kriminalitas Jambi terpopuler pada Sabtu 5 Juli 2025.

Selain berita populer, ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.

Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.

Gara-gara Diklason dan Kata Kasar, Dua Pemuda di Jambi Keroyok Ojek Online

 

PENGEROYOKAN - Pengeroyokan terjadi di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa malam (24/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
PENGEROYOKAN - Pengeroyokan terjadi di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa malam (24/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.(ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pengeroyokan terjadi di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa malam (24/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengendara motor yang merupakan ojek online, dikroyok karena memprotes ucapan kasar dari dua orang pelaku setelah mengklakson mereka di jalan.

Korban diketahui bernama Angga Sahri (29), seorang ojek online yang berdomisili di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando mengatakan, insiden bermula saat korban sedang melintas di Jalan H. Agus Salim dan menemukan dua sepeda motor di depannya yang berbonceng tiga serta menghalangi jalan.


Baca Selengkapnya

Misteri Pembunuhan Kopi Sianida Botolan di Jambi Terungkap, Anggi Lihat Korban Kejang Adegan ke-25

 

REKONSTRUKSI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi kepada korban Robi Hidayat, di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).
REKONSTRUKSI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi kepada korban Robi Hidayat, di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).(Tribun Jambi/Rifani Halim)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sorot mata Anggi Febri Yandi (21) terlihat datar meski memakai baju tahanan bernomor 4. 

Selembar masker yang menutupi mulutnya, tak mampu menyembunyikan ekspresinya, saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pakai kopi sianida dalam botol di rumah indekos kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).

Kasus pembunuhan Robi Hidayat (23) membuat heboh Jambi

Dalam rekonstruksi pembunuhan di Jambi yang digelar Penyidik Polsek Jelutung, tersangka Anggi dihadirkan di lokasi kejadian. 
Sejumlah saksi juga turut melakukan reka adegan, disaksikan pengacara dan jaksa. 

Kapolsek Jelutung, Iptu M Chairul Umam, menuturkan rekonstruksi tersebut memperagakan 29 adegan yang melibatkan tersangka dan korban. 


Baca Selengkapnya

Kasus Pembobolan Rp7,1 Miliar oleh Karyawati Bank Jambi Masuk Tahap I

 

PEMBOBOLAN REKENING - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan staf teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban pembobolan rekening nasabah oleh seorang karyawati Bank Jambi bernama Rafina Salsabila (26).
PEMBOBOLAN REKENING - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan staf teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban pembobolan rekening nasabah oleh seorang karyawati Bank Jambi bernama Rafina Salsabila (26).(Kolase Tribun Jambi)

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kasus pembobolan uang nasabah yang dilakukan mantan karyawati Bank Jambi terus berjalan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menyerahkan berkas tindak pidana tersebut ke kejaksaan.

Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Edi mengatakan, berkas pembobolan uang nasabah itu masuk ke tahap I, sedang dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum atau JPU.

“Tahap I sudah lagi diteliti JPU. Kami masih melengkapi petunjuk JPU,” ungkap Kompol Edi saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, karyawati Bank Jambi di Kabupaten Kerinci, berinisial Rafina Salsabila atau RS (26), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembobolan rekening nasabah dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar.


Baca Selengkapnya

Spesialis Pembobol Warung di Jambi Timur Dibekuk, Total Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

 

PRESS RILIS - Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
PRESS RILIS - Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari laporan kasus lama, yakni Laporan Polisi Nomor B/50 tertanggal 15 Juni 2024.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi S, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Komi Asalim, pemilik sebuah toko di kawasan Jambi Timur.

Dalam laporannya, korban menyebutkan tokonya dibobol saat dalam keadaan tutup.

“Barang-barang yang diambil pelaku cukup banyak. Di antaranya 75 slop rokok merek campuran, rokok Surya 110 slop, Sampoerna Mild 32 slop, Gudang Garam Filter 8 slop, dan uang tunai sebesar Rp5 juta,” ujar AKP Edi, Selasa (2/7/2025).


Baca Selengkapnya

Lima Bandar Sabu Berkepala Plontos di Polda Jambi Terancam Hukuman Mati, Semua Menundukkan Wajah

 

LIMA TERSANGKA kasus narkoba di Jambi, yaitu Harun, Ary Bowo, Alton, dan Febriki.saat ekspose kasus di Mapolda Jambi, Kamis (3/7/2025).
LIMA TERSANGKA kasus narkoba di Jambi, yaitu Harun, Ary Bowo, Alton, dan Febriki.saat ekspose kasus di Mapolda Jambi, Kamis (3/7/2025).(Tribun Jambi/Rifani Halim)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mengenakan baju warna oranye bertuliskan TAHANAN Direktorat Narkoba Polda Jambi, lima orang berkepala plontos dihadirkan di Mapolda Jambi, Kamis (3/7/2025).

Mereka adalah bandar narkoba jaringan Jambi-Medan yang dibekuk Polda Jambi yang bisa terkena ancaman hukuman mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, lima pria berkepala plontos itu terlibat dua kasus.

Kasus pertama, narkoba jaringan Harun yang beralamat di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kasus kedua, narkoba jaringan Jambi-Medan dengan tersangka Ary Bowo, Alton, dan Febriki. 


Baca Selengkapnya

Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Jambi, Polisi Sita 5 Kg Sabu

 

LIMA TERSANGKA kasus narkoba di Jambi, yaitu Harun, Ary Bowo, Alton, dan Febriki.saat ekspose kasus di Mapolda Jambi, Kamis (3/7/2025).
LIMA TERSANGKA kasus narkoba di Jambi, yaitu Harun, Ary Bowo, Alton, dan Febriki.saat ekspose kasus di Mapolda Jambi, Kamis (3/7/2025).(Tribun Jambi/Rifani Halim)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - AT atau Alton bandar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap Polda Jambi pada Kamis 19 Juni 2025 merupakan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba yang jadi DPO Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menjelaskan, AT merupakan bandar di Jambi, dia mengedarkan sabu-sabu di kalangan sopir sawit, truk batubara, perkebunan hingga kawasan tambang.

"AT adalah bandar, dan dia memiliki jaringan di Jambi, termasuk melibatkan adik kandungnya. Hasil penelusuran, AT adalah jaringan dari Fredy Pratama," kata Ernesto saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (3/7/2025).

Kasus ini terungkap setelah penangkapan pelaku utama berinisial Alton, seorang warga Kabupaten Tebo, pada Kamis, 19 Juni 2025.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved