Berita Jambi
Siap-siap, Zero ODOL Tahap Peringatan, Ditlantas Polda Jambi Akan Tempel Stiker di Mobil Sopir Nakal
Siap-siap, kendaraan over dimension and over loading (ODOL) akan segera ditindak. Termasuk kendaraan ODOL di Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Siap-siap, kendaraan over dimension and over loading (ODOL) akan segera ditindak. Termasuk kendaraan ODOL di Jambi.
Saat ini tahapan sosialisasi sudah selesai dilakukan.
Secara nasional, sosialisasi kendaraan ODOL digelar pada 1-30 Juni 2025.
Setelah tahapan sosialisasi, akan dilakukan peringatan pada kendaraan yang kedapatan ODOL.
Tahapan peringatan akan dilakukan pada 1-13 Juli 2025.
Ini seperti dikonfirmasi Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono.
Setelah tahapan peringatan, maka akan dilakukan penindakan yakni mulai 14 Juli 2025.
Kendaraan ODOL yang masih melanggar akan diberi peringatan, dan ditempel stiker.
"Tidak cuma ditempel saja, datanya akan masuk dan terintergrasi secara online," kata Dirlantas Polda Jambi
Baca juga: 7 Warga Muaro Jambi Dilaporkan PT Batubara ke Polisi Karena Tolak Jalan Desa Dilintasi Angkutan BB
Baca juga: Ingat Yanto ASN Pemprov Jambi Terdakwa Pelecehan Seksual? Hanya Divonis 2 Tahun oleh Hakim
Jka mungkin ada sopir nakal yang melepas stikernya, dikaakan Kombes Adi akan sia-sia. Sebabnya data sudah terekam.
"Datanya sudah masuk. Malah kalau ketahuan melepas stiker hukumannya bisa ditambah," kata dia.
Kebijakan zero ODOL ini ditentang sopir truk diberbagau daerah di Indonesia.
Diketahui, tahapan zero ODOL ini merupakan program nasional yang diumumkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, Minggu (1/6/2025).
Dikutip dari dokumen Penerapan Kebijakan Zero ODOL 2026 DPR RI, wacana implementasi zero ODOL di Indonesia berlaku mulai 2026.
Penetapan target tersebut didorong adanya permasalahan kendaraan angkutan barang ODOL yang telah menjadi perhatian serius pemerintah dalam satu dekade terakhir.
Gegara Obat Nyamuk, Lansia di Tanjabtim Jambi Tewas Jadi Korban Kebakaran |
![]() |
---|
7 Warga Muaro Jambi Dilaporkan PT Batubara ke Polisi Karena Tolak Jalan Desa Dilintasi Angkutan BB |
![]() |
---|
Ingat Yanto ASN Pemprov Jambi Terdakwa Pelecehan Seksual? Hanya Divonis 2 Tahun oleh Hakim |
![]() |
---|
Arti Mimpi Hantu di Malam Jumat, Benarkah Pertanda Buruk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.