Berita Muaro Jambi

7 Warga Muaro Jambi Dilaporkan PT Batubara ke Polisi Karena Tolak Jalan Desa Dilintasi Angkutan BB

7 warga desa di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dilaporkan perusahaan tambang batubara ke polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Ilustrasi angkutan batubara 

TRIBUNJAMBI.COM,  SENGETI - 7 warga desa di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dilaporkan perusahaan tambang batubara ke polisi.

Laporan ini disebut karena warga desa menolak jalan desa dilewati angkutan batubara.

Belasan orang warga RT 01 Dusun Tambak Agung Desa Tanjung Pauh KM 36 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Mapolres Muaro Jambi,  Kamis (14/7/2025), untuk dukungan moral pada warga desa yang dilaporkan ke polisi.

Informasi yang dihimpun, warga menolak adanya aktivitas mobil batubara yang melintasi RT 01 Dusun Tambak Agung,  Desa Tanjung Pauh.  

Warga menolak karena mereka tak mau adanya dampak buruk dikemudian hari, baik itu kesehatan dan keselamatan warga hingga berefek ke rumah warga.
 
Kepala Dusun Tambak Agung, Taryuni ketika dikonfirmasi membenarkan jika banyak warga yang dilaporkan oleh PT Japa Barata Coal (JBC) yang bergerak di bidang batubara

Menurut dia, persoalan ini bermula saat pihak perusahaan memperbaiki jalan Desa yang berada didepan rumah warga.  

Baca juga: Ingat Yanto ASN Pemprov Jambi Terdakwa Pelecehan Seksual? Hanya Divonis 2 Tahun oleh Hakim

Baca juga: Naik Pitam Sandra Habisi Istri yang Telah Ia Talak karena Menolak Diajak Hubungan

Namun saat itu warga tidak mengetahui jalan itu merupakan jalan batubara.  Setahu warga, perbaikan jalan itu adalah program dari pemerintah desa, bukan dari pihak perusahaan

Setelah jalan selesai diperbaiki,  barulah ada pertemuan dari pihak perusahaan yang dimotori oleh Kepala Desa. Mengetahui hal itu, warga langsung kaget, sebab mereka tidak mengetahui jalan itu diperbaiki untuk lalu lalang angkutan Batubara. 

"Dari pertemuan itu, kami langsung menolak.  Kami tidak setuju jika jalan didepan rumah kami dijadikan jalan batubara oleh PT JBC," kata Taryuni. 

Setelah menolak, pihak perusahaan kembali melakukan pertemuan dan memanggil warga yang terdampak.  

Namun dalam pertemuan tersebut warga tetap menolak jika ruas jalan mereka dijadikan tempat lalu lintas truk batubara.

Namun seiring waktu berjalan ternyata ada pertemuan lain yang tidak dihadiri oleh warga yang terdampak. Dalam pertemuan itu warga yang hadir sepakat jika ruas jalan itu dijadikan jalan batubara.

"Warga yang menyetujui itu diluar RT 01 atau warga yang tidak terdampak, bahkan ada warga dari Kabupaten Batanghari yang setuju jalan itu dijadikan jalan batubara. Kan aneh," katanya. 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Joko warga setempat yang juga dilaporkan ke Polres Muaro Jambi.  

Menurut Joko, warga tidak pernah tahu jika jalan itu bakal dijadikan jalan batubara,  setahunya,  pembangunan jalan itu merupakan program dari Pemerintah Desa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved