Polisi Muaro Jambi Tewas
Kasus Pembunuhan Aipda Hendra di Jambi oleh Anggota Ormas Akan Segera Sidang, Kepala Luka
Tersangka Nopri Ardi diketahui merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) berinisial PP. Sementara korban, Aipda Hendra Marta Utama
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses hukum pelaku pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama, terus berlanjut. Berkas perkara atas nama tersangka Nopri Ardi (38) akan segera dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap I.
Kasus pembunuhan polisi di Jambi itu masih dalam proses.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, saat dikonfirmasi pada Jumat,(4/7/2025).
“Berkas sedang kita siapkan untuk tahap I. Mungkin minggu ini kita laksanakan pelimpahannya,” ujarnya.
Tersangka Nopri Ardi diketahui merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) berinisial PP.
Sementara korban, Aipda Hendra Marta Utama, adalah anggota aktif Polres Muaro Jambi.
Korban ditemukan tewas di dalam rumahnya di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Senin (26/5/2025), mengungkap kronologi awal penemuan korban.
Peristiwa bermula ketika seorang kurir mengantar paket pesanan ke rumah korban. Namun, panggilan kurir tidak mendapat respons. Kurir yang curiga mencium bau busuk dari dalam rumah, lalu mengintip melalui jendela dan melihat seseorang tergeletak di dalam.
“Kurir itu lalu melapor ke security perumahan dan diteruskan ke Polsek Telanaipura,” ujar Kapolda.
Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim INAFIS Polda Jambi mengungkap bahwa korban mengalami puluhan luka akibat benda tumpul di bagian kepala.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti, polisi bergerak cepat. Hanya sehari berselang, pada Rabu (21/5/2025), polisi berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka diamankan berkat keterangan saksi dan scientific investigation berupa olah TKP, yang didukung bukti fisik dan digital,” ungkap Kapolda.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Nopri mengakui telah menghabisi nyawa korban. Pelaku awalnya mendorong tubuh korban hingga membentur meja, kemudian memukul dada korban dengan siku, dan kembali mendorong korban hingga jatuh.
Tak sampai di situ, pelaku mengambil barbel yang ada di sekitar lokasi dan memukul kepala korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya melarikan diri.
Aipda Hendra
polisi dibunuh
pembunuhan polisi
Polres Muaro Jambi
Pematang Sulur
Kecamatan Telanaipura
| Polisi Jambi Dibunuh di Rumahnya, Pelaku Anggota Ormas Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Siapa Mr X Pria Terakhir yang Bertemu Sebelum Kematian Aipda Hendra, Polda Jambi Perdalam |
|
|---|
| Misteri Kematian Aipda Hendra, Polda Jambi Amankan Orang Terakhir yang Bertemu pada Minggu |
|
|---|
| Jenazah Polisi Muaro Jambi Aipda Hendra Dimakamkan, Autopsi Sudah Dilakukan |
|
|---|
| Kronologi Kurir Paket Temukan Aipda Hendra Tewas di Rumah Pematang Sulur Kota Jambi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.