Berita Nasional

BSU 2025 Sudah Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Cek Nama Penerima di Aplikasi Pospay 

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di tahun 2025.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews
PEMERINTAH kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di tahun 2025.Sejak Kamis, 3 Juli 2025, penyaluran dana BSU sudah bisa dicairkan di seluruh Kantor Pos Indonesia oleh para pekerja yang berhak menerimanya. 

BSU 2025 Sudah Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Cek Nama Penerima di Aplikasi Pospay 

TRIBUNJAMBI.COM– Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di tahun 2025.

 Kabar baik ini disampaikan langsung melalui kanal resmi PT Pos Indonesia.

Sejak Kamis, 3 Juli 2025, penyaluran dana BSU sudah bisa dicairkan di seluruh Kantor Pos Indonesia oleh para pekerja yang berhak menerimanya.

Bantuan ini ditujukan khusus untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

BSU yang disalurkan merupakan subsidi dari pemerintah yang diberikan guna membantu meringankan beban para pekerja dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional pascapandemi dan tekanan harga kebutuhan pokok.

Pada tahun ini, pencairan BSU dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli 2025, dengan total nominal sebesar Rp600.000. 

Bantuan ini hanya bisa dicairkan oleh pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. 

Bagi yang tidak memiliki rekening di keempat bank tersebut, Kantor Pos menjadi alternatif utama dalam proses penyaluran bantuan.


Penyaluran BSU melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia dilakukan sebagai langkah inklusif agar para pekerja di pelosok daerah, yang belum tersentuh layanan perbankan besar, tetap mendapatkan haknya. 

Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada pekerja penerima manfaat yang tertinggal.

PT Pos Indonesia pun telah menyediakan platform digital yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengecekan data penerima BSU, yakni melalui aplikasi Pospay. 

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di toko aplikasi dan mendukung proses verifikasi secara mandiri sebelum pencairan dilakukan.

Cara Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay

Untuk memudahkan masyarakat, PT Pos Indonesia memberikan alur yang cukup sederhana dalam proses pengecekan daftar penerima. Berikut ini adalah tata cara mengecek nama penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel Anda.

Tekan tombol “(i)” berwarna jingga yang ada di bagian kanan bawah aplikasi.

Klik ikon Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan).

Pilih jenis bantuan dengan memilih opsi Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda secara lengkap dan benar.

Klik “Cek Status Penerima” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan meminta Anda untuk mengunggah foto e-KTP.

Ambil foto e-KTP Anda dengan jelas, hindari blur, pantulan cahaya, atau bagian yang terpotong.

Lengkapi data pribadi sesuai dengan yang diminta di aplikasi, lalu tekan tombol “Lanjutkan”.

Setelah proses ini selesai, sistem akan mencocokkan data Anda dengan daftar penerima resmi dari pemerintah. Jika sesuai, Anda bisa segera mendatangi Kantor Pos untuk melakukan pencairan.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos Indonesia


Setelah memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat langsung melakukan pencairan ke Kantor Pos sesuai domisili. Berikut ini adalah alur lengkap pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia:

Pastikan nama Anda sudah terdaftar di aplikasi Pospay sebagai penerima BSU.

Datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen identitas asli, terutama e-KTP.

Ambil nomor antrean di loket pencairan bantuan sosial.

Serahkan e-KTP Anda kepada petugas untuk dilakukan proses verifikasi identitas dan data penerima.

Jika data cocok dan dinyatakan lolos verifikasi, dana sebesar Rp600.000 akan langsung diserahkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Petugas Kantor Pos akan memberikan bukti transaksi sebagai tanda bahwa dana telah diterima.

 Jika terjadi kendala teknis atau kesalahan data, penerima akan diarahkan untuk melakukan klarifikasi ke kantor dinas terkait atau kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU Tahun 2025


Tak semua pekerja berhak mendapatkan BSU. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. 

Berikut adalah persyaratan lengkap penerima BSU tahun 2025:

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling lambat per 30 April 2025.

Masuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU), bukan wiraswasta atau freelancer.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menerima gaji bulanan maksimal Rp3.500.000.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dalam periode yang sama.

Dengan persyaratan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa BSU diberikan kepada para pekerja sektor informal dan swasta yang terdampak langsung oleh perlambatan ekonomi dan belum tersentuh program bantuan lainnya.

Penyaluran BSU 2025 Hanya Sampai Juli, Apa Selanjutnya?

Dalam pernyataan resmi Kementerian Sosial dan Kemenaker, disampaikan bahwa penyaluran BSU dan program bansos lainnya akan berakhir pada Juli 2025. 

Hal ini sejalan dengan evaluasi efektivitas kebijakan fiskal pemerintah dan adanya transisi menuju program-program baru yang lebih berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk segera mencairkan dana BSU yang sudah tersedia, dan tidak menunda-nunda waktu pencairan, agar tidak terlewat masa aktif penyalurannya.

 Pemerintah juga membuka kanal pengaduan dan klarifikasi jika ada pekerja yang merasa layak namun belum mendapatkan bantuan.


BSU 2025 merupakan bentuk kepedulian negara terhadap kondisi para pekerja yang penghasilannya berada di bawah batas pengupahan layak.

Dengan pencairan yang kini bisa dilakukan di Kantor Pos, diharapkan semua masyarakat yang berhak bisa memperoleh manfaat bantuan tersebut dengan mudah dan tepat waktu.

Segera cek status Anda melalui aplikasi Pospay, dan datangi Kantor Pos terdekat jika terdaftar sebagai penerima. Jangan lupa membawa e-KTP asli dan ikuti seluruh prosedur pencairan sesuai ketentuan.

(Tribunjambi/Tribunnews.com)

Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay, Bantuan Rp600 Ribu Diambil di Kantor Pos

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved