Khazanah Islami

Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Malam Jumat merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan membersihkan diri, baik lahir maupun batin. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Internet
MANDI junub di Malam Jumat merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan membersihkan diri, baik lahir maupun batin.  

Mencuci tangan kiri setelahnya, dengan cara menggosokkannya ke tanah, lantai, atau menggunakan sabun.

Berwudhu seperti hendak salat, namun tanpa mencuci kaki (bisa dicuci terakhir).

Menyela pangkal rambut, dengan memasukkan jari ke sela-sela rambut hingga air menyentuh kulit kepala.

Menyiram kepala sebanyak tiga kali.

Mengguyur tubuh bagian kanan tiga kali, lalu bagian kiri tiga kali.

Menggosok seluruh tubuh, termasuk bagian depan, belakang, dan sela-sela rambut atau jenggot.

Mencuci kaki, jika belum dilakukan saat wudhu.

Dengan melakukan langkah-langkah ini, maka seseorang telah sah melakukan mandi wajib dan boleh melaksanakan ibadah-ibadah lainnya.

2. Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan

Secara umum, tata cara mandi wajib bagi perempuan hampir sama dengan laki-laki. Namun terdapat beberapa pengecualian, terutama berkaitan dengan rambut.

Hadis dari Ummu Salamah RA menyebutkan:

“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Rasulullah menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR Muslim no. 330)

Dengan demikian, perempuan yang memiliki rambut panjang atau digelung tidak wajib membukanya saat mandi junub. Cukup dengan menyela pangkal rambut hingga air meresap ke kulit kepala.

Ringkasan tata cara mandi wajib bagi perempuan adalah sebagai berikut:

Berniat dalam hati untuk bersuci dari hadas besar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved