Berita Jambi
Spesialis Pembobol Warung di Jambi Timur Dibekuk, Total Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PRESS RILIS - Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Atas perbuatannya, tersangka Denny dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap.
Baca juga: Awal Juli 2025, Satu Hotspot Terdeteksi di Batang Hari
Baca juga: HANCUR Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Sudah Bikin Masa Depan Lolly Suram: Tak Akan Memaafkan
Baca juga: Wabup Muaro Jambi dan Bunda PAUD Hadiri Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jambi
Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Untuk Pembangunan yang Efektif di Jambi |
![]() |
---|
Mantan Anggota Geng Motor di Jambi Ditangkap Usai Curi Honda Scoopy |
![]() |
---|
Layang-layang Tolak Stockpile Batu Bara Warnai Langit Jambi di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Pasir Putih Ini Ditangkap Polresta Jambi, Simpan Sabu 19,73 Gram di Lubang Kasur |
![]() |
---|
Pria Jambi Sembunyikan Sabu Setengah Kilogram dan Ekstasi dalam Tas di atas Kasur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.