Berita Jambi
Spesialis Pembobol Warung di Jambi Timur Dibekuk, Total Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PRESS RILIS - Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Atas perbuatannya, tersangka Denny dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap.
Baca juga: Awal Juli 2025, Satu Hotspot Terdeteksi di Batang Hari
Baca juga: HANCUR Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Sudah Bikin Masa Depan Lolly Suram: Tak Akan Memaafkan
Baca juga: Wabup Muaro Jambi dan Bunda PAUD Hadiri Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Berita Terkait:#Berita Jambi
| Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita |
|
|---|
| Kronologi Pembacokan Tukang Odong-odong di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi Rabu Malam |
|
|---|
| Remaja Jadi Konsumen Utama Rokok Ilegal di Jambi, Harga Murah hingga Dijual Batangan |
|
|---|
| Wawako Jambi Diza Dukung JEBAC yang Digelar Mahasiswa Unja dan FMI |
|
|---|
| Pria Gondrong Bacok Tukang Odong-Odong di Tugu Keris lantaran Tersinggung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.