News

Digerebek Istri Ngamar di Kos Palembang, Sekwan OKU Selatan Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Yunita Tri Kumalasari menggerebek suaminya, JA, yang sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial MZ di sebuah kamar kos di Kecamatan Ilir Barat I

Ist
Sekwan OKU Selatan Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, usai Digerebek Istri Ngamar di Kos Palembang, 

Menurut Sanusi, JA dan MZ hanya berkumpul biasa, tanpa tindakan yang melanggar hukum.

Terkait status pernikahan JA dengan Yunita Tri Kumalasari, Sanusi menyebut keduanya memang tengah menjalani proses perceraian, meskipun sempat tertunda karena adanya pencabutan gugatan dari salah satu pihak.

“Hubungan suami-istri memang tidak harmonis. Gugatan cerai pernah diajukan, namun sempat dicabut,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digerebek Istri Selingkuh di Kos, Eks Sekwan OKU Selatan Ditetapkan Tersangka Perzinahan, https://www.tribunnews.com/regional/2025/07/02/digerebek-istri-selingkuh-di-kos-eks-sekwan-oku-selatan-ditetapkan-tersangka-perzinahan

Baca juga: SURAT Terakhir Devita Sari Sebelum Loncat dari Jembatan, Ada Nama Dosennya Ditulis: Aku Pergi Ya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved