Berita Viral

Sosok Wanita Kantoran yang Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Berkeluarga

Seorang wanita yang beberapa waktu lalu viral membuang bayi yang baru ia lahirkan kini telah ditangkap.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Jakarta Barat
DIGELANDANG POLISI - KAD, wanita yang membuang bayinya di Jakarta Barat ditangkap polisi. Videonya sempat viral di media sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Seorang wanita yang beberapa waktu lalu viral membuang bayi yang baru ia lahirkan kini telah ditangkap.

Wanita berinisial KAD itu menjadi sorotan publik setelah videonya viral usai membuang bayi yang baru dilahirkannya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Video penangkapan KAD diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @lbj_jakarta, pada Senin (30/6/2025).

Dalam video tersebut, KAD tampak mengenakan masker dan hanya bisa pasrah saat digelandang oleh pihak kepolisian.

Hingga Selasa (1/7/2025), video penangkapan KAD telah ditonton ribuan kali dan menuai beragam komentar warganet.

Banyak yang mengecam tindakan KAD, sementara sebagian lainnya menyoroti pentingnya pria yang menghamili juga ikut bertanggung jawab.

Profil KAD

KAD diketahui lahir pada tahun 1996 dan kini berusia 29 tahun.

Sehari-hari, ia bekerja sebagai pegawai kantoran.

Sementara itu, pria yang menghamilinya adalah rekan sekantor yang ternyata sudah memiliki keluarga.

Kronologi Penemuan Bayi

Peristiwa ini bermula dari penemuan bayi yang tergeletak di gang sempit Jalan Anggrek Cendrawasih, RT 002/003, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (24/6/2025).

Seorang tukang sampah yang menjadi saksi mata mendapati bayi tersebut tak jauh dari pagar gang kecil.

Bayi itu kemudian diamankan oleh Ketua RT setempat dan dibawa ke bidan untuk pemeriksaan awal, lalu dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.

Polisi Lacak Lewat CCTV

Tim Unit Reskrim Polsek Palmerah segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dalam video CCTV, terlihat seorang wanita membawa kantong tas biru melintas menuju gang.

Beberapa saat kemudian, wanita tersebut kembali tanpa membawa tas, dengan tangan kiri tampak berlumuran darah.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa wanita tersebut tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.

Pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah dan langsung mengakui perbuatannya.

Motif: Rasa Malu dan Takut

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, membenarkan penemuan bayi tersebut.

"Saat ditemukan bayi tidak menggunakan pakaian. Bayi dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," katanya.

Kompol Eko menambahkan, KAD melakukan aksi tersebut karena malu memiliki anak hasil hubungan gelap dengan rekan kerja yang telah berkeluarga.

"Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga," tegasnya.

Dijerat UU Perlindungan Anak

Kini, KAD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan:

Pasal 76B dan 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 305 KUHP.


(Tribunnews.com/Endra)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok KAD, Wanita Buang Bayinya di Jakbar, Malu Punya Anak Hasil Selingkuhan dengan Teman Kantor

 

Baca juga: Pagi Buta Pasutri di Sarolangun Berkomplot Rampok Emas Pemilik Warung Rp70 Juta

Baca juga: Sosok Baharudin, Mahasiswa Cumlaude UIN Jambi Bentangkan Bendera Palestina saat Wisuda

Baca juga: Nenek Nasikah Bela sang Anak: Kalau Dibuang, Masukkan Karung Saja, Buang ke Laut

Baca juga: Anak Tiri jadi Korban usai Pergoki Ayah Curi Pakaian Dalam Ibu untuk Dibawa ke Dukun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved