Berita Viral
AGUS Asal Sungapipenuh Jambi Berhasil Ditangkap di Malaysia: Kabur Usai Membunuh Wanita 6 Bulan Lalu
Seorang pelaku pembunuhan di Kabupaten Sungaipenuh, Jambi bernama Agus berhasil ditangkap Polres Kerinci di Malaysia.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dalam rekaman tersebut, kepada keluarga korban Agus mengatakan bahwa korban berada di tokonya yang terletak di Desa Lolo Gedang.
Ia juga menyampaikan, bahwa korban telah ia habisi.
"Dia (korban) sudah tidak ada lagi (meninggal)," ujar Korban dalam percakapan dengan keluarga korban.
Kontan mendengar pernyataan tersebut, keluarga korban histeris.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, dikonfirmasi pada Selasa (17/12) mengatakan bahwa pihak sudah mengamankan barang Bukti mobil pelaku jenis Honda Jazz yang diduga sebagai mobil membawa korban sebelum kejadian pembunuhan.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, 1,5 Tahun Satria Bunuh 3 Orang Termasuk Kekasihnya
Baca juga: INGAT Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Anak di Bawah Umur? AKBP Fajar Didakwa Pasal Berlapis
"Mobil pelaku sudah kita amankan, Mobil itu kita amankan dirumah pelaku di Sanggarang Agung, sebelum diamanahkan mobil itu sempat dijual ke wilayah Siulak, namun dikembalikan pembeli setelah viral berita pembunuhan," jelasnya saat ditemui ruang kerjanya.
Hasil dari pemeriksaan istri pelaku berinisial M, mobil tersebut dijual setelah kejadian ditemukan mayat Eli di toko alat pertanian milik suaminya.
"Mobil itu dijual istri pelaku katanya untuk biaya pengobatan neneknya. Dijualnya 40 juta kepada warga Siulak, tapi setelah ketahuan berita dikembalikan mobil itu dan diminta kembali uangnya oleh pembeli," tambahnya.
Untuk saat ini mobil telah diamankan di Mapolres Kerinci, sebagai barang bukti kasus pembunuhan tersebut.
"Kalau Pelaku masih kita lakukan pencarian, kita juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan pencekalan keluar Negeri pelaku," sebutnya.
Ditanya soal motif pembunuhan tersebut? Kata Kasat Reskrim, untuk dugaan sementara motifnya karena hutang. Dimana korban berhutang ke pelaku sebanyak Rp 36 Juta rupiah.
"Korban punya hutang ke pelaku 36 juta, sebelum kejadian rencana korban mau dibayar 16 juta, tapi pas ketemu belum dibayar, itu baru dugaan sementara, karena kita belum menangkap pelaku," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Fakta Drama Korea Law and the City, Drama Comeback Lee Jong Suk
Baca juga: Mat Sanusi Terpilih Menjadi Ketua KONI Provinsi Jambi 2025-2029
Baca juga: Prediksi Skor Amerika Serikat vs Guatemala di CONCACAF, Kick-off Rabu 3 Juli Pukul 06.00 WIB
Baca juga: KONDISI TERKINI Bripda Ricardo Pasaribu Pasca Dianiaya KKB Papua: Jalani Perawatan Intensif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.