Berita Nasional

Tarif Ojol Resmi Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Pastikan Penyesuaian Berdasarkan Zona

Kemenhub menetapkan adanya penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang mulai diberlakukan secara bertahap.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews
TARIF OJOL - Kemenhub menetapkan adanya penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang mulai diberlakukan secara bertahap. 

“Permintaan pemotongan tarif ini tentu kami pertimbangkan dengan melihat berbagai aspek, termasuk keberlangsungan usaha aplikator serta perlindungan terhadap penghasilan mitra driver dan pelaku UMKM,” kata Aan.

Kebijakan tarif ojol saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 564 Tahun 2022.

 Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan tiga zona tarif berdasarkan wilayah geografis dan kepadatan lalu lintas.

Untuk zona I, tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp2.000 dan batas atas Rp2.500 per kilometer. Biaya jasa minimal untuk empat kilometer pertama berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000.

Sementara itu, zona II memiliki tarif batas bawah Rp2.550 dan batas atas Rp2.800 per kilometer, dengan biaya jasa minimal sebesar Rp10.200 hingga Rp11.200.

 Di zona III, batas bawah ditetapkan Rp2.300 dan batas atas Rp2.800, dengan tarif minimal empat kilometer pertama berkisar antara Rp9.200 hingga Rp11.000.

Penyesuaian tarif ini dipicu oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan Upah Minimum Regional (UMR), biaya asuransi pengemudi, serta kenaikan komponen pajak seperti PPN.

Dalam kondisi ini, pemerintah berharap penyesuaian tarif dapat memberi dampak yang proporsional baik bagi pengemudi maupun pengguna layanan.

Dengan rencana kenaikan yang telah difinalisasi, masyarakat pengguna ojol disarankan untuk mengikuti informasi resmi dari masing-masing aplikator.

Pemerintah juga diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen, kepentingan mitra pengemudi, dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia. (TRIBUNJAMBI.COM/TRIBUNNEWS)

Baca juga: Masa Depan Ojol dan Konten Kreator di Tengah Gempuran Teknologi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved