Berita Nasional
Tarif Ojol Resmi Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Pastikan Penyesuaian Berdasarkan Zona
Kemenhub menetapkan adanya penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang mulai diberlakukan secara bertahap.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan adanya penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang mulai diberlakukan secara bertahap.
Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan kenaikan berkisar antara 8 hingga 15 persen, tergantung pada wilayah operasional atau zona yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Aan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil pengkajian yang telah dilakukan secara menyeluruh, terutama menyangkut layanan transportasi roda dua berbasis aplikasi.
Menurut Aan, terdapat tiga zona operasional yang menjadi dasar penentuan persentase kenaikan tarif.
Ketiga zona tersebut memiliki karakteristik biaya operasional yang berbeda, sehingga persentase penyesuaiannya pun bervariasi.
Namun, ia belum merinci secara detail kenaikan pada masing-masing zona dalam rapat tersebut.
Pemerintah juga menyebut bahwa kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan prinsip dari para penyedia layanan aplikasi.
Meski demikian, untuk memastikan implementasi di lapangan, Kemenhub berencana memanggil seluruh pihak aplikator pada Selasa (1/7/2025).
Pertemuan itu bertujuan menyelaraskan pemahaman teknis serta jadwal pelaksanaan tarif baru tersebut di aplikasi masing-masing.
Di sisi lain, isu mengenai pemotongan tarif oleh aplikator dari pendapatan mitra driver turut mengemuka dalam pembahasan.
Para pengemudi ojek online disebut mengajukan permintaan agar potongan komisi dari aplikator dikurangi menjadi 10 persen, dari sebelumnya yang bisa mencapai 20 persen.
Aan menjelaskan bahwa tuntutan tersebut saat ini masih dalam proses kajian.
Ia mengakui bahwa ekosistem ekonomi digital yang terbangun dari layanan ojek online sangat kompleks.
Data dari Kemenhub menyebutkan, jumlah mitra driver telah mencapai lebih dari satu juta orang, sementara sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan ojol diperkirakan mencapai lebih dari 25 juta unit usaha.
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.