Berita Internasional

Ketegangan Israel–Iran Merembet ke Amerika, Komunitas Iran Jadi Sasaran Penangkapan

Ketegangan yang meningkat antara Israel dan Iran rupanya tak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist/ Kolase Tribun Jambi
PERANG - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu sepakata untuk melakukan gencatan senjata dengan Iran. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketegangan yang meningkat antara Israel dan Iran rupanya tak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah.

 Di seberang lautan, di jantung Amerika Serikat, imbas dari konflik itu turut mengguncang kehidupan warga negara Iran yang menetap di Negeri Paman Sam.

 Di tengah panasnya situasi geopolitik, otoritas keamanan Amerika Serikat melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga Iran yang berada di dalam negeri.

 Operasi ini memicu kontroversi dan kekhawatiran, terutama karena dilakukan bersamaan dengan agresi militer AS terhadap fasilitas nuklir Iran.

Laporan dari NBC News mengungkap bahwa sebelas warga Iran ditangkap dalam operasi besar-besaran akhir pekan lalu.

Mereka disebut memiliki catatan kriminal atau dugaan keterkaitan dengan jaringan teroris, serta tinggal secara ilegal di wilayah AS. Penangkapan tersebut dilakukan di saat militer Amerika melancarkan serangan udara ke tiga situs nuklir milik Iran, seolah menunjukkan keterkaitan erat antara kebijakan luar negeri dan tindakan hukum di dalam negeri.

Namun, tidak semua kasus yang terjadi dapat dibingkai semata dalam narasi keamanan.

Di New York, seorang pria Iran berusia 48 tahun, yang dalam pemberitaan disebut dengan nama samaran Ali, turut ditahan meskipun telah memiliki status suaka sejak Agustus tahun lalu.

 

Pengacaranya, Farzad Siman, menuturkan bahwa Ali tidak memiliki catatan kriminal dan telah melalui proses hukum yang sah, termasuk pengakuan resmi dari hakim imigrasi bahwa kesaksiannya dapat dipercaya.

 

Ali diketahui masuk ke AS melalui perbatasan Meksiko pada Juli 2022 dan mengajukan permohonan suaka karena mengalami penganiayaan di Iran akibat berpindah agama menjadi Kristen.

 

 Meski sudah mendapatkan status pengungsi, pemerintah mengajukan banding dan selama proses itu, Ali rutin melapor ke pihak imigrasi.

Namun, pada Senin lalu, ia dipanggil ke pusat detensi ICE di Long Island dan langsung ditahan tanpa penjelasan yang memadai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved