DPR RI Warning Perusahaan Tambang

DPR RI Soroti Reklamasi Pascatambang di Jambi, Bagaimana Progres Jalan Khusus Batu Bara?

Progres jalan khusus batu bara di Jambi yang rencananya akan mulai digunakan Juli 2025. Diketahui, Komisi XII DPR RI menyoroti reklamasi pascatambang

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa via Kompas.com
ILUSTRASI BATU BARA - Progres jalan khusus batu bara di Jambi yang rencananya akan mulai digunakan Juli 2025. 

Pengerjaan jalan khusus angkutan batu bara ini dilakukan oleh tiga perusahaan.

Perusahaan itu adalah PT Inti Bangun Sarana (PT IBS), PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), dan PT Putra Bulian Properti (PT PBP).

PT IBS akan membangun jalan yang meliputi trase I sepanjang 101 Km.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Kalender 2025, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni s/d Desember

Kemudian PT PBP di trase II sepanjang 140 Km.

Lalu PT SAS di trase III sepanjang 108 Km.

"Intinya mereka sudah serius dan sudah ada solusi batubara di masa mendatang. Kita harap nanti PT SAS bisa menyelesaikan masalahnya dengan Kota Jambi, karena rute sudah jelas dan saya yakin ini on progres-lah," lanjutnya.

Gubernur Akan Evaluasi Trase II

Gubernur Jambi akan mengevaluasi tiga perusahaan yang membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Sejauh ini, progres berlanjut, namun pembangunan jalan di trase II belum berjalan sesuai rencana.

"Kita akan lihat dari rapat itu, kita undang, semuanya akan buat kesepakatan. Kalau sisa dari Kilangan ke Mendalo memang tidak ada yang bisa, maka kita bisa saja minta PT IBS juga yang menanganinya. Kita minta kolaborasi," kata Haris.

Sebagai informasi, April lalu, dalam paparan perwakilan perusahaan, DPRD Provinsi Jambi dikejutkan dengan tidak adanya progres pembangunan yang signifikan di Desa Penerokan yang masuk dalam wilayah trase II.

Dalam paparan pada 23 April kemarin, progres baru sampai pada land clearing atau pembersihan lahan yang akan menjadi badan jalan.

Terlepas dari itu, pemerintah tetap menargetkan jalan batu bara selesai tahun ini.

Artinya, setelah Desember 2025 tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional maupun jalan Provinsi Jambi. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: NGERI! Nuklir Iran Bakal Lepaskan Radiasi Tinggi ke Lingkungan Jika Terkena Serangan Israel

Baca juga: Dari Jambi Penuh Dedikasi, AKP Helrawaty Siregar Buktikan Perempuan Bisa Pegang Banyak Peran

Baca juga: Ingat Viral Beras Plastik di Koto Boyo Batang Hari Jambi? Hasil Lab Sudah Keluar dan Negatif

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved