Berita Jambi
Motor Tante Dilarikan lalu Digadai Sopir di Jambi Rp700 Ribu, Uangnya buat Judol
Libran Riski (27), seorang sopir harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik kerabatnya sendiri.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Libran Riski (27), seorang sopir yang berdomisili di Jalan TP Sriwijaya, RT 18, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik kerabatnya sendiri.
Dalam pengakuannya, Libran menyebut motor Honda Beat yang dicurinya adalah milik bibi atau tante dari istrinya.
Ia mengaku melakukan aksi tersebut dengan harapan dapat dimaklumi karena masih memiliki hubungan keluarga.
“Baru pertama kali motor keluarga, tante dari orang rumah saya. Kalo pikiran awak karena masih keluarga,” kata Libran saat konferensi pers di Polsek Kotabaru.
Motor hasil curian itu tidak dijual, melainkan digadaikan oleh Libran ke pihak lain seharga Rp 700 ribu.
Uang tersebut kemudian digunakan sebagian untuk bermain judi online dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tidak saya jual hanya saya gadai Rp 700 cuma, sebagian bang (judi online) selebihnya untuk kebutuhan rumah,” ujar Libran.
Ia mengaku bahwa pekerjaan sebagai sopir tidak stabil. Kadang ada pekerjaan, namun sering juga menganggur.
“Sopir kadang tidak kerja, kadang kerja,” ucapnya.
Proses Penangkapan
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Kotabaru pada Selasa malam (17/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Kuburan Cina, Rawasari.
“Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kotabaru untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Jimi kepada Tribun Jambi, Rabu (18/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada dini hari Selasa, 4 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di kediaman korban di Jalan H Kasih, RT 17, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Korban bernama Yani Supriyanti (36), seorang ibu rumah tangga, baru menyadari motornya hilang setelah ditelepon oleh temannya, Radit.
“Korban sedang berada di rumah dan tertidur. Sekitar pukul dua dini hari, ia mendapat telepon dari saudara Radit yang mengabarkan bahwa sepeda motor miliknya, yang sebelumnya diparkir di dalam rumah dalam keadaan terkunci stang, telah hilang,” ungkap Kapolsek.
Motor yang dicuri adalah Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 3181 AB.
Kendaraan ini dilengkapi nomor rangka MH1JM9116MK673609 dan nomor mesin JM91E-1671600, serta STNK asli atas nama korban yang juga disita sebagai barang bukti.
Proses Hukum
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit II Opsnal IPDA Ariadi, SH, segera melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku di sekitar Kuburan Cina.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, penangkapan dilakukan dengan cepat.
“Setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Satu unit sepeda motor dan STNK asli milik korban berhasil kita amankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Jimi.
Libran dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Proses hukum kini tengah berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pelaku serta penyusunan berkas perkara.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta menyiapkan berkas untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Kapolsek.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: MUSLIHAT Pelaku Rajapati Berantai di Padang Pariaman Lapor Polisi seolah Korban Hilang
Baca juga: Ribuan Warga Israel Kena Mental sejak Iran Balas Serangan, Curhat tak Bisa Tidur Nyenyak
Baca juga: Wawancara Ekslusif: Perjalanan Hurmin dari Sopir hingga Bupati Sarolangun
Baca juga: Oknum Perawat di Jambi Ini Berkomplot Maling Motor buat Lunasi Utang dan Judol
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengajian, Gubernur Jambi Ajak BKMT Aktif di Bidang Sosial |
![]() |
---|
Hesti Haris Resmi Pimpin BKMT Provinsi Jambi Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.