News

4 Pulau di Anambas Diduga Dijual Online, DPR: Tak Boleh Sejengkal pun Lepas

Empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, diduga dijual melalui situs asing asal Kanada. Dugaan ini menuai kecaman dari berbagai pi

Ist
Empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, diduga dijual melalui situs asing asal Kanada. 

Dengan demikian, segala bentuk transaksi jual beli pulau secara penuh, termasuk yang dilakukan secara daring, tidak sah menurut hukum nasional.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak situs privateislandsonline.com maupun pihak yang diduga menjual keempat pulau tersebut.

Pemerintah diminta bertindak cepat agar tidak menimbulkan keresahan publik dan celah potensi pelanggaran kedaulatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, DPR Tegas: Tak Boleh Sejengkal Pun Lepas, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/19/empat-pulau-di-anambas-dijual-di-situs-asing-dpr-tegas-tak-boleh-sejengkal-pun-lepas

Baca juga: Kumpulan Lagu MP3 DJ Minang Spesial Fauzana Banyak Dicari, Sound Viral Full Bass 10 Jam di Spotify

Baca juga: Prediksi Skor Arab Saudi vs Amerika Serikat di Piala Emas CONCACAF, Cek H2h dan Statistik Tim

Baca juga: NASIB Pujiono Jadi TNI Gadungan Demi Tipu Janda di Magetan, Raup Rp4 Juta hingga Ditangkap Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved