News
4 Pulau di Anambas Diduga Dijual Online, DPR: Tak Boleh Sejengkal pun Lepas
Empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, diduga dijual melalui situs asing asal Kanada. Dugaan ini menuai kecaman dari berbagai pi
Dengan demikian, segala bentuk transaksi jual beli pulau secara penuh, termasuk yang dilakukan secara daring, tidak sah menurut hukum nasional.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak situs privateislandsonline.com maupun pihak yang diduga menjual keempat pulau tersebut.
Pemerintah diminta bertindak cepat agar tidak menimbulkan keresahan publik dan celah potensi pelanggaran kedaulatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, DPR Tegas: Tak Boleh Sejengkal Pun Lepas, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/19/empat-pulau-di-anambas-dijual-di-situs-asing-dpr-tegas-tak-boleh-sejengkal-pun-lepas
Baca juga: Kumpulan Lagu MP3 DJ Minang Spesial Fauzana Banyak Dicari, Sound Viral Full Bass 10 Jam di Spotify
Baca juga: Prediksi Skor Arab Saudi vs Amerika Serikat di Piala Emas CONCACAF, Cek H2h dan Statistik Tim
Baca juga: NASIB Pujiono Jadi TNI Gadungan Demi Tipu Janda di Magetan, Raup Rp4 Juta hingga Ditangkap Polisi
Pasca Gempa Rusia, Tsunami Tiba di Jepang, Gelombang Capai 1,3 Meter di Pelabuhan Kuji |
![]() |
---|
Pak Eko Diteror Gegara Lapor Sound Horeg, Rumah Didatangi, hingga Foto Disebar |
![]() |
---|
NGAMUK Hotman Paris, Sebut Kebijakan PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Melanggar HAM |
![]() |
---|
Waspada! Rekening 'Nganggur' 3 Bulan Bakal Diblokir PPATK |
![]() |
---|
HEBOH Penemuan Jasad Ojol Wanita dalam Kardus di Gresik, Identitas Pelaku Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.