Berit Nasional
Pencairan BSU 2025 Tersendat, Perusahaan dan Pekerja Diminta Proaktif Benahi Data
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 masih belum sepenuhnya tersalurkan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 masih belum sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Sejumlah kendala teknis, terutama terkait validitas data rekening bank, menjadi penghambat utama dalam penyaluran bantuan tersebut.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menegaskan bahwa peran aktif perusahaan melalui bagian Sumber Daya Manusia (HRD), serta kesadaran pekerja dalam memastikan kelengkapan datanya, menjadi faktor penentu keberhasilan program ini.
“Hambatan terbesar dalam proses pencairan bukan pada ketersediaan dana, melainkan ketidaksesuaian data pekerja, khususnya nomor rekening bank yang tercatat,” ujar Oni dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Ia mengungkapkan, hingga pertengahan Juni ini, masih banyak data pekerja yang bermasalah. Setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang menyebabkan dana belum bisa ditransfer:
Ketidaksesuaian Nama Rekening
Nama yang tercantum di rekening bank tidak identik dengan nama peserta di BPJS Ketenagakerjaan, menyebabkan sistem menolak proses transfer, bahkan karena kesalahan ejaan kecil.
Nomor Rekening Tidak Aktif
Rekening yang sudah lama tidak digunakan atau berstatus dormant juga mengakibatkan gagalnya penyaluran bantuan.
Nomor Rekening Tidak Valid
Kesalahan input nomor rekening atau penggunaan format yang tidak sesuai dengan sistem perbankan membuat dana gagal disalurkan.
Untuk mengatasi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan agar segera melakukan pembaruan data melalui portal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP). HRD diminta:
Login ke portal https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
Memilih menu BSU Tahun 2025
Mengunduh dan melengkapi template Excel dengan data terkini: nama bank, nomor rekening, pemilik rekening, serta nomor HP
Mengunggah kembali data dan memastikan kelengkapannya terbaca sistem
Oni juga menegaskan pentingnya keterlibatan pekerja dalam proses ini. Mengingat akses ke sistem SIPP hanya tersedia bagi HRD, pekerja diminta aktif mengecek dan mengonfirmasi data pribadinya ke bagian kepegawaian.
“Jangan pasif menunggu. Pekerja harus berinisiatif menghubungi HRD untuk memastikan datanya telah sesuai,” tegas Oni.
Selain itu, pekerja juga diimbau mengecek apakah mereka terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya, seperti bansos penebalan yang juga akan cair pada Juni 2025.
Hal ini untuk menghindari tumpang tindih data atau potensi pencoretan dari daftar penerima.
Dengan sinergi antara perusahaan dan pekerja dalam memastikan akurasi data, diharapkan pencairan BSU 2025 dapat segera terealisasi dan menjangkau seluruh pekerja yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.
Baca juga: BSU 2025 Rp 600 Ribu Tak Kunjung Cair? BPJS Ketenagerjaan Beri Solusi untuk Pekerja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.