Berit Nasional

Refly Harun Bongkar Kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan Enam Laskar FPI

Pasalnya ada dua versi berbeda yang diterima masyarakat mengenai kronologi kejadian itu, satu melalui polisi dan satunya versi FPI. 

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, tragedi penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek masih jadi berita hangat di masyarakat.

Pasalnya ada dua versi berbeda yang diterima masyarakat mengenai kronologi kejadian itu, satu melalui polisi dan satunya versi FPI

Melihat itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan kejanggalan dua versi keterangan soal penembakan 6 laskar FPI.

Diketahui enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam pada Senin (7/12/2020) lalu.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi.
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. (Istimewa via Tribunnews)

Polisi kemudian menyebut tindakan tegas terukur itu sebagai pembelaan diri karena mendapat ancaman.

"Persoalan sesungguhnya mengenai fenomena aneh, fenomena janggal terhadap tewasnya enam laskar FPI," singgung Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).

Refly Harun mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru.

Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi para korban penembakan.

Jika versi tersebut benar, Refly Harun menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.

"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.

"Ada yang mengatakan empat. Makanya saya katakan, kalau empat dan ada enam korban, empat kali enam, 24 tembakan," jelas pakar hukum tersebut.

Di sisi lain polisi menyebut aparat yang bertugas saat itu diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.

"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.

Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020).
Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved