Berit Nasional
Refly Harun Bongkar Kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan Enam Laskar FPI
Pasalnya ada dua versi berbeda yang diterima masyarakat mengenai kronologi kejadian itu, satu melalui polisi dan satunya versi FPI.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, tragedi penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek masih jadi berita hangat di masyarakat.
Pasalnya ada dua versi berbeda yang diterima masyarakat mengenai kronologi kejadian itu, satu melalui polisi dan satunya versi FPI.
Melihat itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan kejanggalan dua versi keterangan soal penembakan 6 laskar FPI.
Diketahui enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam pada Senin (7/12/2020) lalu.

Polisi kemudian menyebut tindakan tegas terukur itu sebagai pembelaan diri karena mendapat ancaman.
"Persoalan sesungguhnya mengenai fenomena aneh, fenomena janggal terhadap tewasnya enam laskar FPI," singgung Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).
Refly Harun mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru.
Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi para korban penembakan.
Jika versi tersebut benar, Refly Harun menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.
"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.
"Ada yang mengatakan empat. Makanya saya katakan, kalau empat dan ada enam korban, empat kali enam, 24 tembakan," jelas pakar hukum tersebut.
Di sisi lain polisi menyebut aparat yang bertugas saat itu diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.
"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.
