News
Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group
Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret nama besar Wilmar Group. Kejaksaan Agung RI menyatakan telah menyita dana sebesar Rp
TRIBUNJAMBI.COM – Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret nama besar Wilmar Group.
Kejaksaan Agung RI menyatakan telah menyita dana sebesar Rp11,88 triliun yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
Penyitaan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (17/6/2025).
Uang dalam bentuk fisik ditampilkan secara simbolis dengan tumpukan kantong uang sebesar Rp2 triliun yang mengelilingi meja konferensi.
“Ini adalah penyitaan terbesar dalam sejarah kejaksaan,” kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menjelaskan bahwa angka kerugian negara senilai Rp11,88 triliun merupakan hasil audit dari BPKP dan tim ahli Universitas Gadjah Mada (UGM).
Nilai ini mencakup kerugian keuangan negara, keuntungan ilegal (illegal gain), dan kerugian terhadap perekonomian negara.
Wilmar Group Bantah Disebut Disita
Wilmar International Limited, induk dari Wilmar Group, membantah klaim Kejagung.
Dalam pernyataan resminya yang dikutip Rabu (18/6/2025), perusahaan menyebut dana tersebut bukan hasil sitaan, melainkan dana jaminan yang disetorkan atas permintaan Kejagung.
“Dana Rp11,88 triliun merupakan penempatan jaminan sehubungan dengan proses banding di pengadilan yang melibatkan lima anak perusahaan Wilmar di Indonesia,” tulis manajemen Wilmar.
Wilmar menyatakan penempatan jaminan itu menunjukkan itikad baik dan keyakinan bahwa mereka tidak bersalah.
Jika Mahkamah Agung menguatkan vonis bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dana tersebut akan dikembalikan.
Deretan Tersangka hingga Dugaan Suap Hakim
Kasus ini tak hanya menyasar korporasi, tapi juga aparat hukum.
Hingga kini, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat pengadilan dan pengacara.
Berikut daftarnya:
- Muhammad Syafei – Legal Wilmar Group
- Muhammad Arif Nuryanta – Ketua PN Jakarta Selatan (eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat)
- Wahyu Gunawan – Panitera Muda Perdata Jakarta Utara
- Marcella Santoso & Ariyanto Bakri – Kuasa hukum korporasi
- Djuyamto – Ketua Majelis Hakim
- Agam Syarif Baharuddin & Ali Muhtarom – Hakim anggota
Kejagung menduga suap diberikan untuk memuluskan vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) bagi Wilmar.
Arif Nuryanta diduga menerima suap Rp60 miliar, sedangkan tiga hakim lainnya diduga menerima Rp22,5 miliar.
Profil Singkat Wilmar Group
Wilmar Group adalah perusahaan agribisnis raksasa yang berdiri sejak 1991 oleh Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.
Wilmar memulai dari Singapura dengan lima karyawan dan kini menjadi salah satu produsen minyak nabati terbesar dunia.
Di Indonesia, Wilmar mengelola lebih dari 232.000 hektare lahan, tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan juga bekerja sama dengan petani kecil.
Merek seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia merupakan produk Wilmar yang familiar di rumah tangga Indonesia.
Tak hanya minyak goreng, Wilmar juga memproduksi beras, tepung, mie, bumbu masak, hingga pupuk dengan kapasitas 1,2 juta ton per tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Penampakan Rp11,8 T yang Disita dari Wilmar Group, Korupsi Ekspor CPO, Ternyata Bakal Dikembalikan?, https://madura.tribunnews.com/2025/06/18/penampakan-rp118-t-yang-disita-dari-wilmar-group-korupsi-ekspor-cpo-ternyata-bakal-dikembalikan
Baca juga: Hari Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata Dipimpin Wakapolda
HEBOH Penemuan Jasad Ojol Wanita dalam Kardus di Gresik, Identitas Pelaku Diketahui |
![]() |
---|
Ketika Mulyono Bertemu Jokowi di Reuni UGM Bikin Peserta Heboh |
![]() |
---|
NASIB Tumpal Simbolon Rumahnya Digunduli Penyewa di Deli Serdang, Ketahuan Saat TagihUang Kontrak |
![]() |
---|
Konflik Kembali Memanas, Kamboja Tembak Pangkalan Militer Thailand, 3 Warga Sipil Tewas |
![]() |
---|
Suami Tewas Tanpa Kepala di Kalsel, Ternyata Dihabisi Istri Gegara Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.