Berita Jambi

Siklus Karhutla di Jambi Jadi Lebih Cepat, dari Lima Tahun Jadi Tiga Tahun

Berdasarkan analisis KKI Warsi, lembaga yang concern dalam isu lingkungan, siklus karhutla di Jambi kini menjadi tiga tahunan.

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Istimewa
ILUSTRASI pemadaman karhutla di Jambi. 

Pemerintah Provinsi Jambi, sebenarnya telah melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar, melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016. Namun, praktik tersebut ternyata masih terjadi karena dianggap lebih murah dan cepat, terutama di kawasan perkebunan.

"Titik api bisa muncul, meski tidak ada kemarau tinggi. Artinya, persoalan utama adalah kerentanan lahan dan minimnya pengawasan," tegas Reni. (ckh)

Baca juga: Waka DPRD Muaro Jambi Wiranto Apresiasi Capaian Pemkab Raih WTP ke-11 dari BPK RI

Baca juga: Pasca Kebakaran di Tanjabbar Jambi, 122 Korban Ngungsi di Kantor Desa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved