Berita Jambi

Daftar 6 Kabupaten Baru di Jambi untuk Pemekaran Wilayah, Jika Disetujui Jadi 17 Daerah 

Apabila 6 kota kabupaten baru itu resmi berdiri sendiri, maka jumlah daerah di wilayah Provinsi Jambi kemungkinan jadi 17 kabupaten kota.

Penulis: asto s | Editor: asto s
paintmaps
Daftar 17 kota kabupaten baru jika wacana pemekaran 6 wilayah baru di Provinsi Jambi terealisasi. 

Luas 5.546,06 kilometer persegi.

Jumlah penduduk: 330,50 ribu jiwa. 

8. Kabupaten Tebo

Luas 6.103,74 kilometer persegi.

Jumlah penduduk 350,80 ribu jiwa.

9. Kabupaten Bungo

Luas 4 760,83 kilometer persegi.

Jumlah penduduk: 376,40 ribu jiwa.

10. Kota Jambi

Luas 169,89 kilometer persegi.

Jumlah penduduk: 627,80 ribu jiwa.

11. Kota Sungai Penuh

Luas 364,92 kilometer persegi.

Jumlah penduduk: 99,80 ribu jiwa.

Rekomendasi Pemprov Jambi

Beberapa waktu lalu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan peran Pemerintah Provinsi Jambi sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah.

JIka memenuhi syarat, baru akan direkomendasikan ke pusat. Tapi ada juga yang langsung dari kabupaten ke DPR RI, berharap jadi inisiatif dari DPR RI.

Sudirman mendorong pihak-pihak yang mengusulkan agar lebih aktif mengupayakan percepatan pemekaran, baik melalui Kementerian Dalam Negeri maupun jalur politik di DPR RI.

Sejauh ini, selain Bungo, daerah lain seperti Merangin dan Kerinci juga telah mengusulkan pemekaran, namun belum ada yang mendapatkan rekomendasi masuk Prolegnas.

"Sudah ada beberapa usulan yang masuk, tapi yang mendapat rekomendasi dan masuk Prolegnas baru Bungo," ujar Sudirman.

Tahapan awal untuk pemekaran wilayah adalah memastikan usulan tersebut masuk ke dalam Prolegnas.

Dia mengingatkan masuk Prolegnas saja tidak serta-merta menjamin pemekaran segera terealisasi.

Meskipun sudah masuk Prolegnas, sampai habis masa jabatan belum juga selesai, maka harus terus didorong.

Pemekaran daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya di DPR RI.

Peran Pemerintah Provinsi Jambi hanya sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah.

"Kalau memenuhi syarat, baru bisa kita rekomendasikan ke pusat. Tapi ada juga yang langsung dari kabupaten ke DPR RI, berharap jadi inisiatif dari DPR RI," tambahnya.

(tribun jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved