Berita Jambi
Daftar 6 Kabupaten Baru di Jambi untuk Pemekaran Wilayah, Jika Disetujui Jadi 17 Daerah
Apabila 6 kota kabupaten baru itu resmi berdiri sendiri, maka jumlah daerah di wilayah Provinsi Jambi kemungkinan jadi 17 kabupaten kota.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sampai tengah tahun ini, ada enam kota kabupaten baru di Provinsi Jambi yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pemekaran wilayah.
Kini, nama kota kabupaten baru itu tengah dalam kajian.
Sebagai gambaran, titik lokasi daerah baru itu ada di Jambi wilayah timur dan Jambi wilayah barat.
Bagaimana wilayah Provinsi Jambi saat ini?
Saat ini, di Provinsi Jambi telah ada 11 kabupaten kota.
Apabila 6 kota kabupaten baru itu resmi berdiri sendiri, maka jumlah daerah di wilayah Provinsi Jambi kemungkinan jadi 17 kabupaten kota.
Daftar nama 6 kota kabupaten baru di Jambi yang masuk usul pemekaran wilayah.
1. Kabupaten Tabir Raya
Ini merupakan pemekaran wilayah Kabupaten Merangin.
Terdiri dari 5 kecamatan dengan luas wilayah sekitar 2.000 kilometer persegi.
2. Kabupaten Gunung Masurai
Ini merupakan pemekaran pemekaran wilayah Kabupaten Merangin.
Terdiri dari enam kecamatan, dengan luas wilayah sekitar 3.452 kilometer persegi.
3. Kabupaten Kerinci Hilir
Ini pemekaran 2.000 Kabupaten Kerinci.
Wilayahnya terdiri dari delapan kecamatan, dengan luas sekitar 1.762 kilometer persegi.
4. Kabupaten Sungai Bahar
Ini merupakan pemekaran wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Terdiri enam kecamatan, dengan luas wilayah sekitar 1.278 kilometer persegi.
5. Kabupaten Merlung Tungkal Ulu
Ini pemekaran wilayah dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Terdiri dari enam kecamatan, dengan luas sekitar 2.853 kilometer persegi.
6. Kota Muaro Bungo
Ini merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Bungo.
Terdiri lima kecamatan, dengan luas sekitar 399 kilometer persegi.
Daftar 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi saat Ini
1. Kabupaten Kerinci
Luas 3.445,20 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 255,10 ribu jiwa.
2. Kabupaten Merangin
Luas 7.540,12 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 368,40 ribu jiwa.
3. Kabupaten Sarolangun
Luas 5.935,89 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 302,20 ribu jiwa.
4. Kabupaten Batanghari
Luas 5.387,52 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 312,70 ribu jiwa.
5. Kabupaten Muaro Jambi
Luas 5.225,80 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 418,80 ribu jiwa.
6. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Luas 4.546,62 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 236,70 ribu jiwa.
7. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Luas 5.546,06 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 330,50 ribu jiwa.
8. Kabupaten Tebo
Luas 6.103,74 kilometer persegi.
Jumlah penduduk 350,80 ribu jiwa.
9. Kabupaten Bungo
Luas 4 760,83 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 376,40 ribu jiwa.
10. Kota Jambi
Luas 169,89 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 627,80 ribu jiwa.
11. Kota Sungai Penuh
Luas 364,92 kilometer persegi.
Jumlah penduduk: 99,80 ribu jiwa.
Rekomendasi Pemprov Jambi
Beberapa waktu lalu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan peran Pemerintah Provinsi Jambi sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah.
JIka memenuhi syarat, baru akan direkomendasikan ke pusat. Tapi ada juga yang langsung dari kabupaten ke DPR RI, berharap jadi inisiatif dari DPR RI.
Sudirman mendorong pihak-pihak yang mengusulkan agar lebih aktif mengupayakan percepatan pemekaran, baik melalui Kementerian Dalam Negeri maupun jalur politik di DPR RI.
Sejauh ini, selain Bungo, daerah lain seperti Merangin dan Kerinci juga telah mengusulkan pemekaran, namun belum ada yang mendapatkan rekomendasi masuk Prolegnas.
"Sudah ada beberapa usulan yang masuk, tapi yang mendapat rekomendasi dan masuk Prolegnas baru Bungo," ujar Sudirman.
Tahapan awal untuk pemekaran wilayah adalah memastikan usulan tersebut masuk ke dalam Prolegnas.
Dia mengingatkan masuk Prolegnas saja tidak serta-merta menjamin pemekaran segera terealisasi.
Meskipun sudah masuk Prolegnas, sampai habis masa jabatan belum juga selesai, maka harus terus didorong.
Pemekaran daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya di DPR RI.
Peran Pemerintah Provinsi Jambi hanya sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah.
"Kalau memenuhi syarat, baru bisa kita rekomendasikan ke pusat. Tapi ada juga yang langsung dari kabupaten ke DPR RI, berharap jadi inisiatif dari DPR RI," tambahnya.
(tribun jambi)
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Wisuda Bukan Akhir, Sekda Jambi Dorong Lulusan UNJA Siap Hadapi Tantangan |
![]() |
---|
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.