Berita Viral
KETAR-KETIR Kades di Cirebon Usai Viral Nyawer di Kelab Malam,Dedi Mulyadi Minta Inspektorat Periksa
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tanggapi kepala desa di Cirebon yang terekam sedang menyawer di sebuah tempat hiburan malam.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tanggapi kepala desa di Cirebon yang terekam sedang menyawer di sebuah tempat hiburan malam.
Dedi Mulyadi meminta inspektorat segera menelusuri dan memeriksa kades tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan aksi nyawer kades tidak mencerminkan etika pemimpin.
Seharusnya kades menjaga perilaku dan menghindari tindakan memicu polemik masyarakat.
Dedi Mulyadi menginstruksikan inspektorat untuk memeriksa kades.
Mendorong penegakan etika dan disiplin bagi aparatur pemerintah desa yang melanggar kode perilaku.
Pemeriksaan juga akan menyasar sumber dana yang digunakan, apakah adanya penyalahgunaan anggaran desa.
Hasil pemeriksaan menjadi dasar pengambilan tindakan lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: JIKA Ada Bupati yang Berani Tampar Dedi Mulyadi Maka Itu Om Zein, Kisah Persahabatan Sejak 1993
Baca juga: JOKOWI Dianggap Jalan Pintas Bagi PSI Usai 15 Tahun Gagal dan Hilang Arah, Hadapi 2 Masalah Besar
Baca juga: PERINGATAN Jusuf Kalla di Polemik 4 Pulau: Masa Lalu Jangan Terulang, Nanti Orang Aceh Tak Percaya
"Pemimpin itu harus ada etika yang dibangun dalam dirinya, pemimpin harus menghindarkan perkara yang bisa menimbulkan problematika di lingkungannya," tegas Dedi Mulyadi.
"Saya akan meminta Inspektorat provinsi melihat apakah memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, ada pelanggaran etika atau tidak,"
"Nanti juga akan dilihat uang yang dipakai nyawer itu uang apa? nanti kita lihat perkembangannya, saya akan berkoordinasi dengan bupatinya," tambahnnya.
Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa usai aksi sawer di kelab malam.
Casmari bahkan mengakui kesalahan telah membuat gaduh dan meminta maaf telah membuat gaduh publik.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa menyebut, secara aturan, Casmari tidak melanggar Peraturan Bupati karena aksinya menggunakan uang pribadi.
Tetapi yang dilakukannya kurang tepat sebagai pejabat publik.
"Kami akan mengklarifikasi dulu kebenaran berita tersebut, kalau benar kita akan lakukan pembinaan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.