Daftar Gaji Hakim 2025, Presiden Prabowo Naikkan 280 Persen
Daftar gaji hakim 2025 setelah dinaikkan 280 persen. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya
Editor:
Suci Rahayu PK
Getty
Ilustrasi hakim - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada hari Kamis, 12 Juni 2025 Kamis kemarin.
Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 4.435.500 hingga Rp 5.022.500
Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 4.575.200 hingga Rp 5.180.700.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Kasus Penggelapan Dana Umroh di Merangin Jambi, Jumlah Korban NYD Bertambah
Baca juga: Daftar 3 Kandidat Ketua KONI Jambi, Musorprovlub Digelar 30 juni
Baca juga: SUMUR Minyak Ilegal di Sarolangun Jambi Menyala, Api Menjulang Tinggi Disertai Ledakan Kecil
Baca Juga
| Update Kasus Penggelapan Dana Umroh di Merangin Jambi, Jumlah Korban NYD Bertambah |
|
|---|
| Daftar Rute dan 70 Halte Bus Listrik Trans Bahagia di Kota Jambi, Rawasari s/d Alam Barajo |
|
|---|
| Daftar Nama 107 Pejabat Pemprov Jambi yang Dilantik Gubernur Al Haris, Sekretaris Dinas s/d Kasubag |
|
|---|
| Daftar Nama 56 Pejabat Eselon III dan IV di Muaro Jambi yang Dilantik Bupati BBS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/08022016-hakim-ketuk-palu_20160208_192558.jpg)