Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Daftar Gaji Hakim 2025, Presiden Prabowo Naikkan 280 Persen

Daftar gaji hakim 2025 setelah dinaikkan 280 persen. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya

Editor: Suci Rahayu PK
Getty
Ilustrasi hakim - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada hari Kamis, 12 Juni 2025 Kamis kemarin. 

Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 4.435.500 hingga Rp 5.022.500 

Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 4.575.200 hingga Rp 5.180.700.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Kasus Penggelapan Dana Umroh di Merangin Jambi, Jumlah Korban NYD Bertambah

Baca juga: Daftar 3 Kandidat Ketua KONI Jambi, Musorprovlub Digelar 30 juni

Baca juga: SUMUR Minyak Ilegal di Sarolangun Jambi Menyala, Api Menjulang Tinggi Disertai Ledakan Kecil

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved