Berita Jambi
Sidang Bos Narkoba di Jambi, Jaksa Hadirkan Kakak Kandung Helen Jadi Saksi Tapi Tak Disumpah
Kakak kandung Helen Krisnawati alias Helen, terdakwa kasus narkoba dihadirkan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (12/6/2025).
Sementara terkait Diding, Ameng mengaku kenal namun tidak berhubungan intens.
Hal serupa juga dikatakan Ameng terkait Mafi Abidin, rekan bisnis Tek hui.
Baca juga: LIMA Kali Kepala Wanita ini Dipopor di Kelab Malam Jambi: karena Mabuk, Emosi Meledak
Baca juga: VIRAL Kades Nyawer di Kelab Malam, Ngaku Pakai Uang Pribadi
Sementara terdakwa Helen saat ditanyai hakim terkait keterangan Ameng tak banyak membantah.
"Kami slaing kirim (transfer) itu benar Yang Mulia, namanya saudara," kata Helen.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan, masih dengan keterangan saksi yakni Ahmad Yani, yang saat ini mendekam di Lapas Kuala Tungkal. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Takut Lapaknya Pindah, Pedagang Pasar Talang Banjar Jambi Protes Sistem Pembagian Lapak dengan PKL
Baca juga: Lolos dari Maut, Vishwash Satu-satunya yang Bertahan dari Jatuhnya Pesawat Air India
Baca juga: LIMA Kali Kepala Wanita ini Dipopor di Kelab Malam Jambi: karena Mabuk, Emosi Meledak
Takut Lapaknya Pindah, Pedagang Pasar Talang Banjar Jambi Protes Sistem Pembagian Lapak dengan PKL |
![]() |
---|
Dua Jam Damkar tak Datang, Warga Kerinci Berjibaku Padamkan Api Pakai Air Kemasan |
![]() |
---|
LIMA Kali Kepala Wanita ini Dipopor di Kelab Malam Jambi: karena Mabuk, Emosi Meledak |
![]() |
---|
Korupsi Timah: Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,05 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.