Berita Viral

TEGAS Istri Lusiyanto, Polisi Tewas di Sabung Ayam: Hukum Mati Biar Adil, Gak Ada Seumur Hidup!

Istri almarhum Kapolsek Negara Batin, AKP Numerta Lusiyanto meminta pelaku penembakan mendapat hukuman mati.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
TEGAS Istri Lusiyanto, Polisi Tewas di Sabung Ayam: Hukum Mati Biar Adil, Gak Ada Seumur Hidup! 

Istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Sasnia (42) beserta keluarga berharap majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan pidana mati kepada Kopda Bazarsah.

Hal itu disampaikan setelah sidang pembacaan dakwaan Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, Rabu (11/6/2025).

"Saya harap hukumannya ya hukuman mati, gak ada - gak ada (seumur hidup), harus adil," ujar Sasnia dan keluarga didampingi penasihat hukumnya.

Almarhum Lusiyanto tidak mengenal Kopda Bazarsah melainkan hanya kenal dengan Peltu Yun Hari Lubis. Ia juga membantah kalau suaminya bertemu dengan terdakwa sehari sebelum kejadian.

"Gak ada pertemuan soal bilang hati-hati itu juga bukan bapak. Bapak kenalnya sama Lubis, sama Bazar tidak. Jadi hari Minggu itu beliau puasa, setelah kami beres-beres asrama lalu kami berangkat ke Belitang siang. Lalu pulang ke Negara Batin Senin pagi, sorenya kejadian itu ," tuturnya.

Penasihat hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti SH, menilai pasal berlapis yang diterapkan Oditur militer terhadap Kopda Bazarsah, tepat. Sebab terdakwa telah menyiapkan senjata api laras panjang sebelum penggerebekan.

"Penerapan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jelas terbukti. Kami yakin majelis hakim dan jaksa oditur perbuatan di pasal tersebut jelas," ujar Putri.

Dalam dakwaan oditur disebutkan kalau ada aliran uang ke pihak kepolisian dari judi sabung ayam. Putri dapat memastikan kalau bukan Kapolsek yang menerima aliran uang tersebut.

"Kalau nerima Rp 100 ribu - Rp 200 ribu bukan ke Kapolsek lah, kan oknum polisi yang lain. Kami tidak mau mengaitkan ke arah situ lah, kalau misal bilangnya Kapolsek menyampaikan hati-hati dan sebagainya kami bisa buktikan itu tidak ada. Kapolsek pada saat hari sebelum kejadian tidak di tempat," katanya.

"Masa iya izin judi Rp 100 ribu perputaran uangnya ratusan juta," sambungnya.

Pihaknya akan mengajukan penambahan saksi yang dapat membuktikan kalau AKP Anumerta Lusiyanto tidak ada di tempat.

Dalam pembuktian perkara penasihat hukum tidak berfokus pada judi, melainkan perbuatan terdakwa yang sudah menewaskan korban dan terbilang berencana.

"Semoga majelis hakim setelah melihat keterangan saksi-saksi bisa dengan jelas memutuskan perbuatan terdakwa ini sudah direncanakan. Dengan terbuktinya membawa senjata api dari rumah dalam kategori 'mengamankan diri'. Artinya bukan hanya Polri yang menggerebek (jadi sasaran) tapi masyarakat desa juga bisa terjadi (penembakan)," tandasnya

Kronologi Penembakan Tiga Polisi

Diberitakan sebelumnya, tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved