Berita Kota Jambi

Pendaftaran Lapak PKL di Pasar Talang Banjar Jambi Nyaris Ricuh, Pedagang Protes Sistem Undian

Proses pendaftaran Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan lapak di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, nyaris ricuh.

Ist
NYARIS RICUH - Proses pendaftaran Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan lapak di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, nyaris ricuh. Hal ini disebabkan protes sejumlah pedagang terhadap sistem undian penempatan lapak yang diberlakukan pasca penertiban beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Proses pendaftaran Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan lapak di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, nyaris ricuh.

Hal ini disebabkan protes sejumlah pedagang terhadap sistem undian penempatan lapak yang diberlakukan pasca penertiban beberapa waktu lalu.

Beberapa pedagang mendatangi posko pendaftaran penempatan lapak untuk PKL di pelataran parkir Hotel Tepian Angso.

Dengan membawa KTP dan KK, mereka memprotes sistem undian yang diberlakukan Dinas Perindag.

Mereka merasa tidak adil bila lapak yang telah lama mereka tempati harus diambil alih oleh pedagang lain lewat sistem undian.

Baca juga: Polda Jambi Gelar Rakernis Direktorat Intelijen Keamanan Tahun Anggaran 2025

Para pedagang yang memprotes mengaku telah menempati lapak-lapak tersebut sejak bertahun-tahun lalu, serta rutin membayar retribusi kepada pihak pasar.

Salah satu pedagang, Sarwadi, mengatakan ia telah bertahun-tahun berjualan di Pasar Talang Banjar.

“Kami tetap bertahan jualan di dalam, di saat yang lain memilih pindah keluar pasar. Sekarang lapak kami mau diundi dengan pedagang baru,” ujarnya penuh emosi, Kamis (12/6/2025).

“Namun, karena sering tidak laku, terpaksa kami pindah ke pinggir Jalan Orang Kayo Pingai (OKP) saat siang,” katanya.

Sarwadi mengaku memang selama ini mereka menunggak pembayaran retribusi, namun ia siap membayar.

“Saya siap pindah, tapi saya tidak mau diundi. Saya siap mempertaruhkan nyawa,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Emi, pedagang bumbu di Pasar Talang Banjar.

“Orang lama yang sudah punya lapak diprioritaskanlah, jangan diundi lagi,” ujar wanita yang telah 30 tahun berjualan di kawasan Talang Banjar tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Jambi, Amran, mengatakan belum menerima laporan secara resmi mengenai proses pemberian lapak kepada PKL.

“Saya belum mendapat laporan. Tentu prosesnya akan kita rapatkan dulu,” jelasnya.

Beritahu jika Anda memerlukan versi naratif, investigatif, atau tambahan perspektif dari otoritas atau pedagang baru.

Baca juga: BKSDA Jambi Operasi Beruang Madu yang Terlilit Jerat Babi di Batang Hari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved