Berita Jambi
BKSDA Jambi Operasi Beruang Madu yang Terlilit Jerat Babi di Batang Hari
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi telah melakukan operasi terhadap seekor beruang madu yang terluka akibat jeratan babi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi telah melakukan operasi terhadap seekor beruang madu yang terluka akibat jeratan babi.
Beruang madu dengan berat 60 kilogram itu dievakuasi dari Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Satwa dilindungi tersebut kemudian dibawa ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA untuk mendapatkan perawatan.
Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, mengatakan bahwa saat pertama kali ditemukan, kondisi beruang tersebut sangat lemah.
“Satwa liar yang terkena jerat biasanya baru diketahui setelah beberapa hari. Kondisinya lemah dan mengalami luka. Dari luka itu terjadi infeksi dan imun tubuhnya menurun,” jelas Agung.
Beruang madu yang diperkirakan berusia antara 6 sampai 7 tahun itu mengalami luka di kaki depan sebelah kanan akibat jerat babi.
Setelah dilakukan operasi dan perawatan di TPS BKSDA Jambi, Agung mengatakan kondisi beruang madu tersebut mulai menunjukkan perkembangan yang positif.
“Saat ini kondisi beruang masih dalam tahap pemulihan,” ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jambi Gelar Gathering Bersama 60 Badan Usaha, Sinergi Kepatuhan Program JKN-KIS
Baca juga: Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah, Dillah Hikmah Sari Ingin Wujudkan Mimpi Nelayan Tanjabtim
Baca juga: 2 ASN Dinas Perindagkop Tebo Jadi Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur, Kini Dinonaktifkan
| Pedagang di Kota Jambi Khawatir Usai Wacana Larangan Impor Pakaian Bekas |
|
|---|
| Kadis dan Mantan Kadisdik Batang Hari Jadi Saksi Kasus Korupsi BOP PKBM, Kerugian Negara Rp900 juta |
|
|---|
| Prodi Ilmu Politik UNJA Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum 2026–2030 |
|
|---|
| Pedagang Jambi Kebingungan, Menkeu Purbaya Akan Sanksi Pengimpor Pakaian Bekas Luar Negeri |
|
|---|
| Ditemukan tak Bernyawa di Ruko, Sopir di Jambi Timur Tinggalkan Surat Permintaan Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.