Berita Viral

DUKUN Bejat Gerayangi Wanita Modus Ada Aura Kotor, Sang Suami Disuruh Nunggu di Kamar Mandi

Seorang dukun cabul inisial DAS (30) diamankan polisi usai aksinya menyetubuhi wanita berusia 21 tahun.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
DUKUN Bejat Gerayangi Wanita Modus Ada Aura Kotor, Sang Suami Disuruh Nunggu di Kamar Mandi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dukun cabul inisial DAS (30) diamankan polisi usai aksinya setubuhi wanita berusia 21 tahun.

Pakai modus membersihkan aura kotor, wanita inisial R ini pun langsung disetubuhi oleh DAS.

Pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa dengan ritual yang dijanjikannya kehidupannya bisa berubah terutama dalam segi ekonomi.

Korban yang tebrujuk rayuan kemudian datang ke sebuah rumah di sekitaran Cipocok Jaya, Kota Serang dengan suaminya.

Dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali jika korban sempat diminta membeli barang untuk media ritual.

Lalu korban disuruh membuka pakaiannya dan menggantinya dengan kain sarung.

Baca juga: PAK GURU Tendang Siswa dari Atas Meja Gegara Ada Bunyi Siul, Keluarga Ajukan 2 Syarat ke Dumadi

Baca juga: KEANEHAN Kematian Resma Reta di Rumah Saat Zoom Meeting, Laptop Ikut Diambil, Murni Pembunuhan?

Baca juga: POSTINGAN Rani Usai Wadison Bunuh Istrinya Sendiri Ditonton Jutaan Kali, Pamer Wajah Cantik: Tega Ya

"Setelah itu korban diminta untuk berbaring melepas pakaian dan diganti menggunakan kain sarung," kata Febby.

Menurut Febby, suami korban kemudian diminta untuk mandi menggunakan air yang telah dijampi-jampi dan tidak boleh keluar sebelum ada intruksi.

 "Saat melakukan ritual itu, korban dicabuli dan disetubuhi oleh DAS. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku menyebut jika aura kotor ada ditubuh korban," katanya. 

Korban yang tak terima, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrseta Serang pada tanggal 24 Mei 2025.

Pasca melaporkan hal tersebut, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan ritual yang kedua kalinya.

Sehingga korban dan pelaku janjian pada pukul 01.00 WIB untuk melakukan ritual kedua pada Kamis 5 Juni 2025.

Saat pelaku melakukan ritual kepada korban, Unit PPA Polrseta Serang didampingi RT dan warga setempat melakukan penggerebekan. 

"Saat diamankan oleh petugas PPA, didapati di tas pelaku membawa senjata tajam jenis pisau bersama serangkanya," pungkas Febby.

IBUNYA Kepergok Ngamar dengan Pacar, Sang Anak Bacok Pria Lihat Tanpa Busana di Bawah Ranjang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved