Apakah Semua Pekerja Dapat BSU Rp 600 Ribu? Ini Penjelasannya
BSU (Bantuan Subsidi Upah) diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Apakah semua pekerja bisa mendapat BSU?
Pertanyaan ini ramai muncul setelah pemerintah kembali menggulirkan program BSU tahun 2025 senilai Rp600.000 untuk para pekerja.
Namun, tidak semua pekerja otomatis mendapat bantuan ini. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hanya menyalurkan BSU kepada pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria.
Salah satu tahapan penting agar bantuan bisa cair adalah memastikan nomor rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) telah diinput atau diperbarui.
Lantas, berapa lama BSU cair setelah update rekening?
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi berapa lama proses pencairan akan berlangsung setelah update rekening dilakukan. Yang jelas, pencairan dilakukan secara bertahap.
Tahapan Penyaluran BSU:
BPJS Ketenagakerjaan mengirim data calon penerima yang memenuhi syarat ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data.
Jika ada data yang bermasalah, data dikembalikan ke BPJS untuk diperbaiki.
Setelah data dinyatakan valid, pencairan dana dilakukan melalui kantor KPPN.
Dana kemudian ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara atau bank yang ditunjuk.
Syarat Penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
Belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
Untuk mengecek status penyaluran, pekerja dapat login ke aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan.
(Tribunjambi/Tribunnews)
Baca juga: Kapan Pencairan BSU Rp 600 Ribu? Begini Penjelasannya
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.