Berita Batanghari
TAMPANG Lesu Ferdian Usai Diciduk Polres Batanghari di Muaro Jambi, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Seorang pria asal Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Batanghari atas dugaan penyalah
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Seorang pria asal Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Batanghari atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/6/2025).
Kapolres Batanghari melalui Kasi Humas Iptu Simbang Tetap membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diketahui bernama Ferdian Lalhuda bin Sarwani (29), warga RT 001 Desa Sungai Baung.
"Penangkapan dilakukan di RT 001 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi," ungkap Iptu Simbang.
Baca juga: GEGARA iPhone Hilang di Pesawat, Semua Awak Kabin Garuda Disanksi Massal, Penumpang Heboh
Dalam penangkapan tersebut, tim Kuda Hitam Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 33,18 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat butir pil berbentuk Super Mario berwarna kuning yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi, dengan berat 1,18 gram.
Iptu Simbang menjelaskan bahwa penangkapan Ferdian merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di area Eks MTQ pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya, Ferdian dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: PENJELASAN Satgas Cartenz soal Baku Tembak di Wamena: 1 Anggota KKB Papua Tewas Jatuh ke Jurang
Upaya Perluasan Lahan Tanam Padi Untuk Target Swasembada Pangan di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Realisasi Retribusi Penyedotan Kakus di Batang Hari Jambi Baru Rp17,06 Juta dari Target Rp51,9 Juta |
![]() |
---|
Target Retribusi Laboratorium Batang Hari Jambi Rp420 Juta, Baru Tercapai Rp58 Juta |
![]() |
---|
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.