Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

Siapa Yan Mandenas Berani Ungkap Ada Oknum Pemerintah dan TNI-Polri Bekingi Tambang Ilegal di Papua?

Sosok Yan Mandenas kerap menjadi perhatian lantaran kepeduliannya terhadap Tanah Papua, termasuk terkait tambang ilegal yang diduga dibekingi oknum.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Sosok Yan Mandenas kerap menjadi perhatian lantaran kepeduliannya terhadap Tanah Papua, termasuk terkait tambang ilegal yang diduga dibekingi oknum pemerintah hingga TNI-Polri. 

Pada tahun 1994, ia harus pindah ke Teluk Bintuni bersama orang tuanya dan bersekolah di SMP Negeri Bintuni karena ayahnya bekerja di sebuah perusahaan kayu di sana.

Dia menyelesaikan S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Cenderawasih (2003–2008)

Lanjut S2 Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (2010–2013).

Sebelumnya, polemik pertambangan di tanah Papua saat ini menjadi perhatian dan sorotan publik pasca munculnya ke publik terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca juga: ANALISIS Rocky Gerung Jika Jokowi Jadi Ketua Umum PSI: Manuver Mengejutkan

Ya, sorotan itu juga datang dari anggota DPR RI bernama Yan Mandenas.

Dia menyoroti adanya oknum dari pemerintahan hingga anggota TNI-Polri yang membekingi tambang ilegal di Bumi Cendrawasih itu.

Kata Yan Mandenas, hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang banyak datang kepadanya.

Laporan itu menyampaikan bahwa saat ini banyak tambang ilegal beroperasi di tanah Papua.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Terhadap itu, Yan Mandenas meminta kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.

Kemudian, dia juga memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerbitkan izin tambang.

Sementara terkait tambang nikel di Raja Ampat, kata dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua. 
“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Yan Mandenas menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.

Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat. 
“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujar Mandenas.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati Raja Ampat Klaim Polemik Tambang Nikel Tak Sesuai dengan yang Diekspos

Baca juga: PT EBN Tetiba Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi, Terkait Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo

Baca juga: WADUH! Yan Mandenas Ungkap Banyak Oknum Pemerintah dan TNI-Polri Bekingi Tambang Ilegal di Papua

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved