Berita Jambi

Siapa Jupri, Bos Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun Jambi yang Punya Ilmu Belut, Main Tunjuk

Siapa sebenarnya Jupri, pemilik sumur minyak ilegal di Jambi Sarolangun? Pemilik sumur minyak ilegal bernama Jupri itu datang ke Polres Sarolangun.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Instagram
SUMUR MINYAK ILEGAL di Sarolangun Jambi menelan korban. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah lama diburu polisi, bos sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan PT AAS, Kabupaten Sarolangun, Jambi menyerahkan diri.

Orang tersebut bernama Jupri.

Siapa sebenarnya Jupri, pemilik sumur minyak ilegal di Jambi Sarolangun?

Pemilik sumur minyak ilegal bernama Jupri itu datang ke Polres Sarolangun.

Dia di antara keluarganya pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan Jupri menyerahkan diri.

Polisi akan segera memproses kasus ini sesuai undang-undang.

"Kasus tetap dilanjutkan," kata AKBP Budi.

Korban Luka Bakar Serius

Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan konsesi PT AAS, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sarolangun, Jambi, terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. 

Baca juga: Ancaman di Raja Ampat Papua, PT Gag Langgar Aturan Pertambangan Nikel di Pulau Kecil Papua

Peristiwa ini mengakibatkan dua orang pekerja mengalami luka bakar serius.

Kebakaran diduga dipicu percikan api saat proses pelubangan sumur yang menyambar minyak di sekitar lokasi. 

Pemilik sumur ilegal di Jambi Sarolangun itu bernama Jupri, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin Timur. 

Kedua korban luka bakar telah meninggalkan RS Mitra Hospital Jambi sejak 12 Mei 2025.

Setelah kejadian, Polres Sarolangun bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi.

Polisi juga telah memasang garis pengaman (police line) di titik sumur yang terbakar sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Propam Turun ke Lapangan

Seiring dengan penyelidikan tersebut, mencuat dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal ini. 

Menanggapi informasi itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan langkah cepat yang diambil oleh tim internal.

 “Saat ini tim dari Bid Propam Polda Jambi sudah turun ke lapangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut,” ujar Amin, Kamis (15/5/2025).

Polda Jambi akan menindak secara objektif dan transparan, termasuk terhadap anggota internal yang terbukti melanggar hukum.

“Jika memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng institusi,” tegasnya. 

Baca juga: Ingat Yanto, ASN Pemprov Jambi Terdakwa Asusila? Kini Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Menyerahkan Diri

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun telah menetapkan Jupri sebagai tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan PT AAS, yang berada di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasubbid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution. 

“Ya, benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan oleh Polres Sarolangun,” ujar Kompol Amin saat dikonfirmasi Tribun Jambi.

Pihak kepolisian sempat melakukan pencarian terhadap Jupri, hingga akhirnya pemilik sumur minyak ilegal tersebut menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.

Selain itu, Kompol Amin juga menegaskan bahwa Bidporam Polda Jambi turut turun tangan dalam penanganan kasus ini. 

“Kami dari Polda Jambi melakukan pendalaman, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas sumur minyak ilegal ini,” jelasnya.

Menurut Kompol Amin, Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan sipil maupun aparat penegak hukum. (tribun jambi/ rifani halim)

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Nasib 3 Pemburu Harta Karun di Candi Muaro Jambi Akhirnya Kuwalat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved