Berita Jambi
Siapa Jupri, Bos Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun Jambi yang Punya Ilmu Belut, Main Tunjuk
Siapa sebenarnya Jupri, pemilik sumur minyak ilegal di Jambi Sarolangun? Pemilik sumur minyak ilegal bernama Jupri itu datang ke Polres Sarolangun.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Polisi juga telah memasang garis pengaman (police line) di titik sumur yang terbakar sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Propam Turun ke Lapangan
Seiring dengan penyelidikan tersebut, mencuat dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal ini.
Menanggapi informasi itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan langkah cepat yang diambil oleh tim internal.
“Saat ini tim dari Bid Propam Polda Jambi sudah turun ke lapangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut,” ujar Amin, Kamis (15/5/2025).
Polda Jambi akan menindak secara objektif dan transparan, termasuk terhadap anggota internal yang terbukti melanggar hukum.
“Jika memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng institusi,” tegasnya.
Baca juga: Ingat Yanto, ASN Pemprov Jambi Terdakwa Asusila? Kini Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Menyerahkan Diri
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun telah menetapkan Jupri sebagai tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan PT AAS, yang berada di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasubbid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution.
“Ya, benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan oleh Polres Sarolangun,” ujar Kompol Amin saat dikonfirmasi Tribun Jambi.
Pihak kepolisian sempat melakukan pencarian terhadap Jupri, hingga akhirnya pemilik sumur minyak ilegal tersebut menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.
Selain itu, Kompol Amin juga menegaskan bahwa Bidporam Polda Jambi turut turun tangan dalam penanganan kasus ini.
“Kami dari Polda Jambi melakukan pendalaman, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas sumur minyak ilegal ini,” jelasnya.
Menurut Kompol Amin, Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan sipil maupun aparat penegak hukum. (tribun jambi/ rifani halim)
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Nasib 3 Pemburu Harta Karun di Candi Muaro Jambi Akhirnya Kuwalat
Rupiah Melemah, Pengamat Ekonomi Sebut Jambi Diuntungkan Ekspor CPO dan Batubara |
![]() |
---|
90 KK Penerima PKH di Kota Jambi Diblokir karena Pinjol dan Judol, Bisa Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
Guru PPPK di Merangin Rangkap Jabatan Jadi Kades, Diminta Pilih Salah Satu |
![]() |
---|
Potensi Ekspor Hasil Laut Jambi Capai Rp 300 Miliar Pertahun, Tapi Terkendala Transportasi |
![]() |
---|
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.