Kabar Kecelakaan

KABAR KECELAKAAN: Truk Angkut 7 Ton Arang dari Jambi Terguling di Boyolali Jateng Akibat Pecah Ban

Insiden kecelakaan tunggal yang membawa arang dari Jambi terguling di Boyolali, Jawa Tengah pada Minggu (8/6/2025).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
KECELAKAAN TUNGGAL: Insiden kecelakaan tunggal yang membawa arang dari Jambi terguling di Boyolali, Jawa Tengah pada Minggu (8/6/2025). Truk yang bermuatan 7 ton itu terjadi terguling di Jalan Pandanaran, Kelurahan Banaran. 

Kemudian mengenai ban dalam hingga pecah yang menyebabkan truk oleng ke kanan.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB

Truk bermuatan arang kemudian terguling ke kiri.

“Ini adalah laka tunggal KBM truk yang membawa batok arang dari Jambi mau ke Klaten, muatannya sekitar 7 ton yang seharusnya hanya membawa lima ton. Nah, inilah kelebihan muatan itu yang akhirnya akan ada efek yang kurang bagus baik itu di pengeraman atau ban,” jelasnya.

Ia mengatakan kejadian truk tersebut tidak ada korban jiwa. 

Selanjutnya, ia melarang seluruh kendaraan besar untuk lewat jalan tengah kota.

“Tidak boleh kendaraan besar lewat tengah kota. Kalau dia itu memang baru kali pertama lewat dan korban google map. Dia tidak tahu karena dia orang Mesuji, Lampung sehingga belum tahu medan di Boyolali. Dia masuk kota karena buka google map yang arahnya lewat kota,” kata dia.

Budi pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan kendaraan besar termasuk truk dengan muatan di atas lima ton yang melintas di Boyolali tidak diizinkan masuk kota. 

Kendaraan besar diminta lewat jalan lingkar utara maupun selatan.

“Untuk muatan ini harus betul diperhatikan karena demi keselamatan. Indonesia di tahun 2026 menuju era zero over dimensi dan overload. Nah, truk ini overload ternyata membawa barang melebihi muatan, alhamdulillah hari ini tidak ada korban,” kata dia.

Budi mengatakan mulai Juni ini ada sosialisasi soal pelarangan truk muatan over dimensi dan overload (ODOL). 

Satlantas Polres Boyolali, kata dia, juga telah memulai sosialisasi terkait larangan ODOL ke sopir truk hingga pengusaha jasa angkutan.

“Muatan sesuai dengan ketentuan pasti terjamin keselamatannya karena semua yang ada di kendaraan ada ukuran dan kemampuannya,” kata dia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

?si=V7u2HWKSmNwGhUg_" title="YouTube video player" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen>

Baca juga: Penjelasan Ending The Haunted Palace, Apakah Gangcheori Menghilang

Baca juga: TNI Buru KKB Papua Penembak 2 Pekerja Bangunan di Jayawijaya, Diduga Anggota Agianus Kogoya

Baca juga: Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban 830 Kg untuk Warga Tanjabbar Jambi

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved