Kamis, 21 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Usai Polda, Kini RS Erni Medika Dipanggil DPRD Kota Jambi Usai Viral Dugaan Malapraktik

Usai dugaan malapraktik RS Erni Medika viral, Komisi IV DPRD Kota Jambi memanggil pihak rumah sakit.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
Suasana Rumah Sakit Erni Medika yang berada di kawasan Talang Bakung, Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu (24/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Usai dugaan malapraktik RS Erni Medika viral, Komisi IV DPRD Kota Jambi memanggil pihak rumah sakit.

Tak hanya rumah sakit, dewan juga memanggil perwakilan pihak keluarga pada Kamis (5/6/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Martua Muda siregar digelar secara tertutup.

Rapat ini beragendakan pembahasan dugaan kelalaian media terhadap M Bayu Prasetya yang meninggal usai dirawat di RS Erni Medika.

RS Erni Medika Dipanggil Polda Jambi

Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus resmi memanggil pihak Rumah Sakit Erni Medika terkait laporan dugaan malpraktik dan kelalaian medis yang menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.

Rumah sakit yang berlokasi di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi itu dilaporkan oleh Ulil Fadilah, ibu dari Muhammad Bayu Prasetyo (17), korban kecelakaan yang akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Erni Medika.

Baca juga: RS Erni Medika Dipanggil Polda Jambi, Diduga Lakukan Malpraktik hingga Pasien Meninggal Dunia

Baca juga: Jupri Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Kawasan PT AAS Sarolangun Jambi Menyerahkan Diri

Kasubdit IV Tipidter, AKBP Wendi Oktariansyah membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut, pihak rumah sakit dan keluarga korban sama-sama dimintai keterangan hari ini, Selasa (27/5/2025).

"Ya, benar, kita sudah panggil pihak RS Erni Medika dan juga keluarga korban untuk dimintai keterangan," ujar Wendi saat ditemui di Mapolda Jambi.

Meski demikian, Wendi belum merinci siapa saja yang hadir memenuhi panggilan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah menyebut yang datang ke Polda Jambi hari ini adalah sepupu korban.

"Yang dipanggil itu sepupunya, dimintai keterangan soal kejadian awal saat korban kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Tengku. 

Dia menegaskan pihak keluarga masih terus mendorong agar laporan ini diproses hingga tuntas.

"Kami minta kasus ini diproses sampai tuntas. Keluarga ingin keadilan, dan kami juga mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi izin operasional RS Erni Medika," tegasnya.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit (RS) Erni Medika, yang berada di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, membantah pihaknya meminta uang senilai Rp30 juta untuk biaya operasi pasien kecelakaan dari Kabupaten Sarolangun, pada 5 Mei 2025.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved